Kemlu RI Tunggu Pernyataan Resmi Soal Penghentian Pinjaman AS

fin.co.id - 29/01/2025, 12:32 WIB

Kemlu RI Tunggu Pernyataan Resmi Soal Penghentian Pinjaman AS

Kemlu RI Tunggu Pernyataan Resmi Soal Penghentian Pinjaman AS

fin.co.id - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan bahwa pihaknya hanya akan memberikan respons terkait penghentian hibah dan pinjaman dari Amerika Serikat jika ada komunikasi resmi yang disampaikan melalui saluran diplomatik.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Kemlu RI, Rolliansyah Soemirat, dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta pada Rabu, 29 Januari 2025.

Rolliansyah menegaskan, "Indonesia tidak akan memberikan tanggapan mengenai isu yang masih berupa pernyataan generik dari negara lain, kecuali jika ada komunikasi resmi yang ditujukan secara khusus kepada Indonesia."

Isu Penghentian Hibah dan Pinjaman AS Menyita Perhatian Internasional

Pada Senin, 28 Januari 2025, Gedung Putih mengeluarkan perintah penghentian sementara semua hibah dan pinjaman federal melalui memorandum internal.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah AS untuk mengalokasikan dana lebih efisien dan sesuai dengan prioritas pemerintahan.

Dalam laporan yang disampaikan oleh Anadolu, memorandum tersebut mencatat bahwa lebih dari 3 triliun dolar AS dari hampir 10 triliun dolar yang dibelanjakan pada tahun anggaran 2024 digunakan untuk bantuan keuangan, termasuk hibah dan pinjaman.

Penghentian ini menjadi sorotan global karena mencakup berbagai program luar negeri yang melibatkan bantuan kepada negara lain, termasuk Indonesia.

Salah satu poin penting dalam memorandum tersebut adalah penghentian yang berlaku untuk program terkait organisasi non-pemerintah (NGO), keberagaman, kesetaraan, serta ideologi gender, yang dikenal dengan istilah DEI (Diversity, Equity, and Inclusion), dan juga agenda lingkungan Green New Deal.

Kemlu RI Pilih Bersikap Hati-Hati

Pemerintah Indonesia memilih untuk tidak terburu-buru menanggapi perintah penghentian yang dikeluarkan oleh Gedung Putih.

Hal ini menunjukkan sikap hati-hati dan fokus pada jalur komunikasi resmi antar negara. Kemlu RI juga menggarisbawahi bahwa mereka tidak akan terjebak dalam spekulasi mengenai langkah-langkah yang masih berupa pernyataan umum dari pemerintah AS.

“Apabila ada keputusan resmi atau komunikasi lebih lanjut dari pihak AS, barulah Indonesia akan memberikan respons yang sesuai,” jelas Rolliansyah.

Indonesia, menurutnya, lebih memilih untuk menjaga hubungan diplomatik yang baik dan melakukan klarifikasi langsung jika diperlukan.

Potensi Dampak Penghentian Pinjaman AS pada Indonesia

Salah satu dampak dari penghentian pinjaman dan hibah AS dapat memengaruhi berbagai program kerjasama internasional.

Indonesia merupakan salah satu penerima bantuan luar negeri yang signifikan dari AS, penghentian ini berpotensi mempengaruhi sejumlah proyek pembangunan serta kerjasama di bidang sosial, pendidikan, dan lingkungan.

Namun, hingga saat ini, Kemlu RI belum menerima komunikasi resmi terkait hal ini. Pemerintah Indonesia masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari AS melalui saluran diplomatik.

Sigit Nugroho
Penulis