Muara Enim Diguncang Isu Kecurangan Pilkada: Warga Kecewa, Mengapa Pilkada Diadakan?

fin.co.id - 26/01/2025, 14:55 WIB

Muara Enim Diguncang Isu Kecurangan Pilkada: Warga Kecewa, Mengapa Pilkada Diadakan?

Ilustrasi - Pilkada 2024 digelar serentak Rabu 27 November 2024.

fin.co.id – Dugaan kecurangan dalam pelaksanaan Pilkada Kabupaten Muara Enim terus mencuat dan mengundang protes keras dari warga.

Salah satu warga, Lia, mengungkapkan rasa kecewanya terkait pelaksanaan Pilkada yang dinilai merugikan hak politik masyarakat. Lia mengkritik sistem yang dianggap tidak siap dan penuh dengan ketidakberesan.

“Ketika nama kita terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT), itu berarti kita harusnya mendapatkan undangan untuk memilih. Namun, banyak sekali warga yang tidak menerima undangan tersebut. Ketika mereka datang ke TPS tanpa surat undangan, mereka tidak diperbolehkan mencoblos. Ini jelas merugikan hak suara masyarakat pada saat Pilkada,” ungkap Lia saat dihubungi wartawan, Sabtu, 25 Januari 2025.

Tuding Pengondisian dan Pelanggaran TSM dalam Pilkada Muara Enim

Menurut Lia, hal ini menunjukkan adanya ketidaksiapan sistem Pilkada yang seharusnya berjalan dengan transparan dan jujur. Ia bahkan menilai ada kemungkinan pengondisian oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam memenangkan Pilkada dengan cara yang tidak sah.

“Jika sistem Pilkada sudah dikondisikan oleh oknum tertentu, jelas ini menguntungkan pihak yang berkepentingan. Lalu, untuk apa Pilkada diadakan? Kalau pemenangnya sudah bisa ditebak, maka masyarakat tidak perlu dilibatkan. Pilkada jadi sekadar formalitas saja,” tegas Lia dengan penuh kekecewaan.

Lia juga berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) turun tangan untuk mengevaluasi dan menegakkan keadilan terhadap pelaksanaan Pilkada di Muara Enim. Dia menginginkan agar MK dapat memastikan bahwa Pilkada berjalan dengan adil dan tanpa adanya kecurangan.

Harapan Warga Muara Enim: Pilkada Ulang atau Keputusan yang Adil

Senada dengan Lia, warga Empat Petulai Dangku, Siswono, juga menyuarakan keprihatinannya atas rendahnya partisipasi pemilih di Muara Enim.

Ia mengusulkan agar MK memberikan kesempatan untuk pelaksanaan Pilkada ulang di wilayah-wilayah yang tingkat partisipasi pemilihnya rendah, atau di daerah-daerah yang warga tidak bisa menggunakan hak suaranya.

“MK bisa berupaya menegakkan keadilan dengan melakukan pemungutan suara ulang di daerah yang partisipasi pemilihnya rendah. Itu adalah satu-satunya cara untuk menjawab masalah ini,” kata Siswono.

Partisipasi Pemilih di Muara Enim Terendah di Palembang

Selain diguncang dugaan pelanggaran Pilkada terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), Kabupaten Muara Enim tercatat memiliki tingkat partisipasi pemilih terendah di provinsi Palembang.

Berdasarkan data, partisipasi pemilih di Muara Enim hanya mencapai 68,05 persen, lebih rendah dibandingkan kota Palembang yang memiliki partisipasi pemilih 64,04 persen.

Partisipasi pemilih yang rendah ini menjadi sorotan mengingat pentingnya hak suara dalam menentukan masa depan daerah.

Warga Muara Enim mengharapkan adanya keadilan bagi hak politik mereka agar Pilkada dapat berjalan dengan lebih transparan dan membawa perubahan yang lebih baik. (*)

Sigit Nugroho
Penulis