fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penjabat (pj) tidak ikut berkontribusi untuk perbaikan tata kelola pemerintahan daerah (pemda). Pengakuan itu berdasarkan data hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024.
"Kalau dites secara statistik, penjabat itu tidak berpengaruh untuk perbaikan tata kelola di daerah," tegas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Sabtu 25 Januari 2025.
Pahala mengatakan, hasil survei itu juga menilai 508 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia. Dari hasil survei yang telah diluncurkan, Lembaga Antirasuah ini mengungkapkan bahwa penjabat (Pj) kepala daerah tidak memengaruhi perbaikan tata kelola di daerah yang dipimpinnya.
Salah satu daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah namun tidak memperlihatkan adanya perbaikan nilai integritas yakni Provinsi DKI Jakarta.
"Teorinya kalau penjabat ini, kan, dia tidak pakai biaya politik, kan, gitu, ya. Artinya, kalau dia jadi pejabat, harusnya dia tidak terbeban untuk ngumpulin duit lah, gitu," jelasnya.
Dari hasil SPI itu, Pahala menegaskan, secara keseluruhan daerah yang dipimpin oleh Pj kepala daerah mengungkapkan tidak membaik. Pahala mengungkapka, Pj tersebut tidak terbebani biaya politik untuk memimpin daerah tersebut.
"Jadi, harusnya SPI-nya membaik. Tapi, kita lihat enggak begitu, penjabat itu ternyata enggak ada pengaruhnya buat SPI. Ada beberapa daerah misalnya DKI, ya, itu turun," tambahnya.
Baca Juga
Pahala mengungkapkan, daerah yang disurvei tersebut merupakan daerah yang dipimpin oleh Pj selama 1 hingga 2 tahun. Namun, bukannya membawa perbaikan, justru nilai integritas daerah yang dipimpin Pj tersebut makin menurun.
"Padahal penjabatnya kita pilih yang 2 tahun dan 1 tahun (memimpin), lho. Jadi bukan penjabat yang 1 bulan 2 bulan, enggak," pungkas dia.
Sebelumnya, KPK melakukan penilaian terhadap 604 instansi yang terdiri dari 508 pemerintah kabupaten/kota, 94 kementerian/lembaga, 37 pemerintah provinsi, dan 2 BUMN. Hasil survei penilaian integritas (SPI) 2024, indeks integritas nasional tahun ini mencapai skor 71,53.
Dalam survei tersebut, KPK juga membagi kategori dari masing-masing kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah. Tiap kategori tersebut, dibagi lagi menjadi tipe besar, sedang, dan kecil.
Pahala mengatakan, terjadi peningkatan nilai integritas dibandingkan tahun sebelumnya.
"Ada peningkatan skor SPI. Jadi kalau sebelumnya kita ada di bawah 70 nasional, sekarang lewat 70," kata Pahala dalam acara Peluncuran SPI di KPK, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.
(Ayu)