News . 16/01/2025, 09:43 WIB
fin.co.id - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto mengingatkan kepada seluruh menteri agar tidak melantik staf khusus sembarangan.
Ia menjelaskan setiap menteri yang ingin melantik staf khusus (stafsus) harus melaporkan terlebih dahulu kepada pihak istana.
"Iya dong (wajib lapor Istana). Enggak bisa lantik sembarangan dong," kata Putranto di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Januari 2025.
Putranto mengatakan bahwa pihaknya mendapat kewenangan untuk melakukan rekrutmen personel di Kantor Staf Kepresidenan.
Namun demikian, rekrutmen staf itu juga harus dilaporkan melalui Sekretariat Negara (Setneg).
"Kami di KSP saya rekrutmen personel tersendiri, khusus saya dikasih kewenangan di Setneg seperti itu. Di Setneg ya ada sendiri sama seperti untuk Pak Rudi Sutanto dan sebagainya keputusan di mereka," jelas Putranto.
Sebelumnya, pelantikan Rudi Sutanto sebagai staf khusus Komdigi jadi bahan perbincangan di media sosial.
Pasalnya, Rudi Sutanto pendengung atau buzzer pemerintah Jokowi, kerap mengunggah cuitan kontrovesial di akun X miliknya @kurawa.
Di akin @kurawa itu, dia tercatat bergabung ke Twitter sejak Juni 2009. Pengikutnya hingga 14 Januari 2025 tercatat berjumlah sekitar 454 ribu pengikut.
Rudi juga dikenal sebagai Ahoker atau pendukung Ahok. Buku yang pernah dia tulis berjudul "A Man Called #Ahok".
Meski begitu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengaku tidak mengetahui soal pegiat sosial Rudi Valinka yang dikabarkan dilantik menjadi Staf Khusus Menteri Bidang Strategis Komunikasi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Meutya menjelaskan berdasarkan curiculum vitae (CV) yang diterimanya, sosok Rudi yang dilantik itu bukanlah Rudi Valinka melainkan Rudi Sutanto.
"Saya nggak tahu ya. Rudi Sutanto yang saya kenal ya Rudi Sutanto," kata Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.
"Jadi saya tidak tidak mau berspekulasi mengenai apa siapa Rudi Sutanto, yang dari CV yang kami terima beliau memang juga adl strategi komunikasi dan jadi juga mewarnai di kementerian ini, karena secara kementerian juga ini gak cuma digital tapi juga di bidang komunikasi," jelas Meutya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com