MEGAPOLITAN . 28/05/2025, 19:56 WIB
fin.co.id - Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Pasar Sentiong Balaraja, Kabupaten Tangerang, hingga kini masih belum mau beranjak dari tempatnya berdagang meski pernah ditertibkan Satpol PP sekira satu bulan lalu.
Kendati berkali-kali kena omel paguyuban pedagang yang punya kios di dalam pasar hal itu tak pernah digubris. Bahkan, jumlahnya terus bertambah hingga mengganggu lalu lalang kendaraan yang melintas.
Dari informasi, diduga para PKL tersebut di-backing preman guna mengamankan lapak-lapak mereka yang berdiri di bahu jalan. Dari pengamatan wartawan, keberadaan PKL ini membuat Pasar Sentiong terkesan kumuh dan tidak tertata rapi.
Pihak kantor Kecamatan Balaraja pun akhirnya mengambil langkah tegas dengan mengeluarkan surat peringatan pertama (SP1) supaya para PKL tersebut segera angkat kaki, tak lagi berdagang di depan pasar.
"Cara persuasif yang kami lakukan pada April lalu ternyata tidak digubris mereka tetap berjualan, makanya kita berikan peringatan pertama yang berlaku tiga hari," terang Camat Balaraja Wili Patria, Rabu 28 Mei 2025.
Dikatakan Willi, jika surat peringatan pertama atau sampai surat peringatan ketiga tidak diindahkan maka pihak kecamatan Balaraja tidak segan untuk mengambil tindakan tegas.
Pihaknya pun telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang apabila masih ngotot berjualan maka akan dilakukan pembongkaran.
"Usai surat peringatan pertama keluar, kami berharap agar PKL bisa melakukan pembongkaran secara sukarela," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com