Inul Daratista Kecewa Kena Denda Pajak Rp450 Juta dari YouTube Meski Tidak Aktif

fin.co.id - 15/01/2025, 13:58 WIB

Inul Daratista Kecewa Kena Denda Pajak Rp450 Juta dari YouTube Meski Tidak Aktif

Inul Daratista (Sumber Instagram)

fin.co.id - Inul Daratista tak bisa menyembunyikan kekesalannya saat menerima tagihan pajak sebesar Rp450 juta.

Penyanyi yang dikenal lewat lagu "Mengapa" ini mengungkapkan, kanal YouTube-nya sudah lama tidak aktif dan jarang mengunggah konten baru. Namun, pajak besar tetap datang.

"Saya nggak ngerti, katanya YouTube saya penghasilannya besar, jadi saya harus bayar pajak. Tapi kok bisa denda Rp450 juta?" keluh Inul pada media, Rabu, 15 Januari 2025.

Inul merasa kesal, pasalnya penghasilan dari kanal YouTube miliknya sudah lama tidak signifikan.

Baca Juga

Ia menduga, denda besar ini muncul akibat namanya yang sering disebut-sebut dalam daftar orang terkaya Indonesia. Namun, Inul menanggapi hal tersebut dengan santai.

“Kalau sampai dibandingkan dengan orang terkaya, saya juga bingung. Uangnya dari mana?” ujarnya dengan nada tanya.

Masalah pajak ini bukan kali pertama disorot Inul. Sebelumnya, ia juga sempat mengkritik kebijakan pemerintah yang menaikkan tarif pajak hiburan hingga 75 persen.

Menurutnya, kebijakan ini membuat pelaku industri hiburan, termasuk usahanya di bidang karaoke, semakin terbebani.

"Bayangkan, kenaikan pajak itu besar sekali. Belum lagi pajak lain yang menyusul. Ini sangat memberatkan kami yang menggantungkan hidup dari dunia hiburan," keluh Inul.

Baca Juga

Kebijakan pajak yang dirasa tidak adil ini bisa berdampak buruk bagi para pelaku usaha dan karyawan yang bekerja di sektor hiburan. Inul berharap ada perhatian lebih dari pemerintah terhadap nasib mereka yang terdampak. (Hasyim/DSW)

Sigit Nugroho
Penulis