News . 18/12/2024, 10:12 WIB

Sederet Fakta Pilu Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

fin.co.id - Komisi III DPR RI telah selesai melakukan rapat dengar pendapat dengan Kapolres Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly dan korban penganiayaan anak bos toko roti di Cakung.

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman pada Selasa, 17 Desember 2024.

Di dalam rapat tersebut, korban penganiayaan George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti di Cakung mengungkapkan cerita pilu usai mengalami kekerasan.

Berikut fakta-fakta pilu korban terkait kasus kekerasan anak bos tukang roti di Cakung:

1. Sering Alami Kekerasan 

Korban penganiayaan anak bos toko roti, Dwi Ayu Darmawati mengaku dirinya tidak hanya sekali mengalami kekerasan dari George Sugama Halim.

Pasalnya, ia menceritakan penderitaanya, sejak bekerja di toko roti itu pada Juni tahun ini. 

Namun, kekerasan fisik itu ia rasakan saat September 2024 lalu. Ia mengaku saat itu dilempar meja tetapi tidak mengenai tubuhnya.

"Di situ dia lempar saya pakai tempat solasi tetapi kena kaki saya, terus dia lempar saya pakai meja tapi enggak kena," kata Dwi.

Sementara itu, kuasa hukum Dwi, Jaenuddin mengatakan kejadian tersebut membuat kliennya trauma untuk mengantarkan makanan.

“Bulan september itu sudah ada kejadian juga dia dilempar sama boks buat selotip yang warna merah itu dan juga dia dilempar pakai meja besar dilempar ke ininya, untungnya tidak mengenai,” kata Jaenudin.

“Makanya dia trauma untuk mengantarkan makanan itu ke kamar pribadinya. Yang viral ini merupakan kejadian berikutnya,” lanjutnya.

2. Gaji Belum Dibayar 3 Bulan

Dwi Ayu Darmawati, korban kasus penganiayaan anak bos toko roti di Cakung mengaku gajinya sejak Oktober 2024 belum dibayar oleh perusahaan.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id