Ekonomi . 03/08/2026, 22:36 WIB
fin.co.id - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2026 telah mencapai Rp169 triliun hingga 22 Juli 2026. Realisasi tersebut telah dimanfaatkan oleh 2,65 juta debitur UMKM yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Pada tahun ini, pemerintah menargetkan total penyaluran KUR sebesar Rp290 triliun. Dari capaian yang telah terealisasi, sebanyak 1,1 juta debitur merupakan pelaku usaha yang baru pertama kali memperoleh akses pembiayaan formal. Selain itu, sekitar 511 ribu UMKM tercatat berhasil meningkatkan kapasitas usahanya atau naik kelas.
Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM sekaligus Juru Bicara Kementerian UMKM, Riza Damanik, mengatakan KUR merupakan salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui dukungan pembiayaan dengan bunga yang lebih ringan berkat subsidi dari APBN.
"KUR adalah salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi rakyat dengan memberikan dukungan modal kepada usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan. Melalui subsidi APBN, bunga KUR hanya sebesar 6 persen, jauh lebih rendah dibandingkan bunga kredit komersial yang berkisar antara 10 hingga 14 persen atau bahkan lebih," kata Riza di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Riza menjelaskan, kualitas penyaluran KUR hingga kini tetap terjaga. Hal itu tercermin dari rasio kredit bermasalah (non-performing loan atau NPL) yang berada di kisaran 2 persen, sehingga menunjukkan tingkat kesehatan pembiayaan masih relatif baik.
Pemerintah juga terus mengarahkan penyaluran KUR ke sektor-sektor produktif. Lebih dari 65 persen pembiayaan disalurkan untuk kegiatan usaha di bidang pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, hingga industri pengolahan.
Menurutnya, fokus pada sektor produksi diharapkan mampu memperkuat sentra-sentra ekonomi daerah sekaligus membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
"KUR bukan sekadar program kredit, melainkan tangga bagi masyarakat untuk naik kelas, mengurangi kemiskinan ekstrem, serta membangun kemandirian ekonomi yang berkelanjutan," ujar Riza.
Pemerintah pun mengajak para pelaku UMKM memanfaatkan sisa plafon KUR yang masih tersedia hingga akhir tahun untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan produktivitas.
Selain itu, masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan praktik yang tidak sesuai ketentuan, seperti permintaan agunan untuk pinjaman KUR hingga Rp100 juta atau pungutan di luar aturan. Laporan dapat disampaikan melalui layanan SP4N-LAPOR! maupun surat elektronik yang telah disediakan pemerintah.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id