Ekonomi . 18/12/2024, 23:13 WIB
fin.co.id - Pemerintah memberikan berbagai insentif untuk mengurangi dampak kenaikan PPN 12 persen. Pengamat menyebut kebijakan insentif itu tidak cukup.
“Insentif yang diberikan terkait PPN 12 persen itu dibutuhkan. Tetapi itu tidak cukup menjawab semua permasalahan yang ada sekarang,” kata Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.
Ia mengatakan permasalahan yang muncul di industri sekarang adalah menurunnya permintaan akibat menipisnya jumlah kelas menengah yang merupakan pendorong konsumsi dalam negeri.
Selain itu, Faisal menyoroti periode pemberian insentif yang terlalu pendek. Misalnya hanya dua bulan untuk diskon tarif listrik sebesar 50 persen.
“Potongan tarif listrik 50 persen untuk pengguna daya listrik 450 VA sampai 2200 VA. Kalau tidak salah ya. Itu sebetulnya bagus. Karena kebijakan itu sudah menyasar kelas menengah. Namun, sayangnya hanya dua bulan,” ucapnya.
Faisal menuturkan insentif yang diberikan untuk industri padat karya juga diperkirakan belum cukup untuk meredam dampak kenaikan PPN tersebut. Karena sudah terlalu banyak sektor industri yang terpuruk. Seperti industri tekstil dan industri alas kaki.
Meskipun pemerintah memberikan insentif khusus untuk industri padat karya, daya beli masyarakat yang masih lemah membuat pemberian insentif tersebut menjadi tidak banyak berdampak.
Dikatakan, jika kondisi tersebut tidak ditangani secara hati-hati, maka kenaikan PPN tersebut bisa saja meningkatkan potensi PHK.
Tidak hanya insentif. Faisal menuturkan diperlukan juga kebijakan yang dapat melindungi produk-produk dalam negeri agar permintaannya tidak semakin menurun.
Berdasarkan kajian pihaknya, barang-barang impor dari China banyak yang dibanderol separuh atau bahkan kurang dari separuh harga produk dalam negeri.
Dia meminta pemerintah untuk memperketat kontrol terhadap produk-produk impor agar produk dalam negeri masih dapat bersaing.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com