Miftah Sering Kali Hina Penjual Es Teh, The Indonesian Institute Minta Pemerintah Buat Sertifikat Penceramah

fin.co.id - 11/12/2024, 05:03 WIB

Miftah Sering Kali Hina Penjual Es Teh, The Indonesian Institute Minta Pemerintah Buat Sertifikat Penceramah

Gus Miftah Akui Kekhilafan dan Minta Maaf Setelah Video Viral Terkait Ejek Pedagang Es

fin.co.id -- Sosial The Indonesian Institute mengatakan, pemerintah perlu mengambil langkah proaktif dalam mengatur dan memfasilitasi penguatan kapasitas para penceramah agama.

Hal ini buntut dari ucapan penceramah Miftah Maulana Habiburrahman yang menghina penjual es teh. Bahkan bukan saja sekali, Miftah beberapa sering kalo menghina penjual es teh saat berceramah. 

Peneliti Bidang Sosial The Indonesian Institute Dewi Rahmawati Nur Aulia menilai, mengatur penceramah dapat dilakukan melalui skema sertifikasi sehingga meningkatkan kredibilitas, akuntabilitas, dan kualitas dakwah di Indonesia.

“Kasus Miftah dapat menjadi momentum bagi pemerintah untuk meninjau kembali pentingnya standar kualifikasi penceramah agama di berbagai konteks agama apapun,” kata Dewi dalam keterangannya kepada Disway grup fin 10 Desember 2024.

Menurutnya, masyarakat perlu figur penceramah yang tidak semata memiliki pemahaman agama yang mendalam, melainkan juga kepekaan sosial terhadap situasi masyarakat.

Sehingga, sertifikasi penceramah agama ini bisa menjadi salah satu standar yang menjadi jaminan atas nilai-nilai yang akan disampaikan.

Sertifikasi penceramah agama bisa menjadi salah satu standar untuk menjamin bahwa materi dakwah yang disampaikan sesuai dengan nilai-nilai kepatutan, edukatif, informatif, mendamaikan, memberdayakan, dan tidak menimbulkan konflik sosial,” ungkap Dewi.

Dalam hal ini, ia menegaskan bahwa sertifikasi harus dapat diakses secara inklusif dengan melibatkan organisasi keagamaan, akademisi, dan perwakilan komunitas.

Dengan begitu diharapkan tidak menimbulkan kesan diskriminatif terhadap golongan tertentu.

Proses tersebut, lanjutnya, bertujuan menguatkan kepercayaan masyarakat terhadap kompetensi para penceramah.

"Sertifikasi bukan bermaksud untuk membatasi siapa saja yang boleh berceramah, hal ini diharapkan dapat menjadi standar untuk para penceramah dengan standar keilmuan yang dipercaya dan etika yang terukur dan terjaga," tambah Dewi.

Maka dari itu, ia meminta pemerintah dan pihak terkait lainnya untuk membangun sistem aktivitas keagamaan, seperti ceramah agama yang lebih konstruktif, kompeten, dan selaras dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.

“Melalui pendekatan yang holistik, diharapkan penceramah agama dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan masyarakat yang damai, berpengetahuan, dan berdaya,” tutup Dewi. (Annisa/dsw

Afdal Namakule
Penulis