Nasional . 11/12/2024, 08:32 WIB
Adapun Keppres mengenai pemindahan ibu kota dan operasional ketiga lembaga negara di IKN masih menunggu kesiapan infrastruktur di Nusantara.
Terkait kapan Keppres mengenai pemindahan ibu kota akan terbit, Bima Arya mengungkapkan bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai waktunya.
Keppres ini akan diterbitkan setelah seluruh pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan di IKN selesai.
Kemendagri dan pihak terkait pun terus memantau perkembangan pembangunan di IKN untuk memastikan bahwa pemindahan ini dapat dilakukan secara lancar dan sesuai rencana.
“Belum bisa dipastikan kapan Keppres itu akan terbit, karena pembangunan infrastruktur di IKN masih terus berjalan. Yang jelas, pemindahan itu baru bisa dilaksanakan setelah semua persiapan selesai,” tegasnya. (Anisha/DSW)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com