fin.co.id - Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Hal itu ia ungkapkan menyusul kasus terjadinya kecurangan di empat SPBU di Yogyakarta.
Modus ini memanfaatkan alat elektronik khusus yang menyebabkan bahan bakar minyak (BBM) yang dialirkan ke kendaraan lebih sedikit dibanding angka yang ditampilkan pada layar indikator.
Simon menjelaskan bahwa alat-alat seperti charger yang tertancap pada soket listrik di SPBU terhubung dengan perangkat yang memperlambat putaran pengisian BBM.
“Meskipun indikator digital terus bertambah, BBM yang mengalir ke tangki kendaraan ternyata tidak sesuai takaran,” ujar Simon, Senin 9 Desember 2024.
Berdasarkan pengukuran, alat tersebut terbukti mengurangi sekitar 300 mililiter setiap pengisian 20 liter BBM.
"Sekecil apa pun itu, itu adalah hak rakyat yang dikurangi. Jangan sampai ada hak rakyat yang dikurangi," tegas Simon.
Baca Juga
Sebagai tindak lanjut, Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga melakukan kalibrasi alat ukur pada SPBU untuk memastikan kepatuhan terhadap standar operasional.
Selain itu, pengawasan intensif dilakukan melalui inspeksi mendadak (sidak) dan pemantauan menggunakan teknologi digital dari Pertamina Digital Hub yang memanfaatkan CCTV untuk mengawasi seluruh SPBU.
Empat SPBU swasta di Yogyakarta yang terbukti melakukan kecurangan telah disegel dan operasionalnya diambil alih oleh Pertamina. “Kami mengembalikan prosedurnya sesuai standar operasional yang berlaku,” ungkap Simon.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho, menyebut bahwa keempat SPBU tersebut memiliki kode 44, menandakan bahwa mereka dikelola oleh pihak swasta, bukan langsung oleh Pertamina.
Brasto menjelaskan bahwa pengungkapan kecurangan ini merupakan hasil sidak yang dilakukan menjelang persiapan pelayanan oleh Satuan Tugas Natal dan Tahun Baru.
"Konsumen tetap dapat membeli BBM di SPBU terdekat lainnya selama SPBU yang melanggar ditutup," ujarnya.
Pertamina menegaskan komitmennya untuk melindungi hak konsumen dengan memastikan bahwa seluruh SPBU mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.