Internasional . 05/12/2024, 07:15 WIB

Krisis Politik di Korea Selatan: Pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol Diajukan setelah Darurat Militer yang Kontroversial

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Anggota parlemen Korea Selatan pada Kamis, 5 Desember 2024 dini hari, memulai langkah untuk memakzulkan Presiden Yoon Suk Yeol setelah ia memberlakukan darurat militer yang dianggap oleh banyak pihak sebagai tindakan inkonstitusional dan ilegal.

Langkah ini merupakan respons terhadap langkah Yoon yang dilaporkan berusaha menghentikan investigasi kriminal yang melibatkan dirinya dan istrinya. Keputusan tersebut semakin memperburuk ketegangan politik yang sudah ada di negara tersebut, dengan mosi pemakzulan yang diajukan oleh partai oposisi mengguncang dunia politik Korea Selatan.

Tuduhan Pemakzulan dan Tindakan Darurat Militer

Mosi pemakzulan yang diajukan pada dini hari waktu setempat menuduh Presiden Yoon melakukan pelanggaran konstitusional yang serius dengan memberlakukan darurat militer tanpa konsultasi dengan parlemen.

Draf tersebut menuduh Yoon memberlakukan langkah darurat militer “dengan niat inkonstitusional dan ilegal untuk menghindari penyelidikan yang segera terjadi terkait dugaan tindakan ilegal yang melibatkan dirinya dan keluarganya."

Mosi pemakzulan ini kini telah disampaikan kepada Majelis Nasional Korea Selatan, yang memiliki waktu 24 hingga 72 jam untuk memutuskan apakah langkah tersebut akan dilanjutkan ke pemungutan suara.

Politik Ketegangan dan Potensi Pemakzulan

Partai oposisi yang dominan di parlemen, yakni Partai Demokrat, telah mengajukan tuntutan terhadap Presiden Yoon dan beberapa pejabat tinggi lainnya, termasuk menteri dan pejabat militer serta polisi yang terlibat dalam penerapan darurat militer.

Mereka dituduh melakukan "pemberontakan" dan menghadapi ancaman hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati jika terbukti bersalah.

Pemakzulan terhadap Presiden Yoon memerlukan mayoritas dua pertiga suara di parlemen, yang berjumlah 300 anggota.

Mengingat mayoritas parlemen diduduki oleh partai oposisi, hanya diperlukan beberapa anggota dari partai Yoon untuk membelot agar mosi pemakzulan dapat disahkan.

Anggota parlemen Kim Seung Won dari partai oposisi mengutuk tindakan Yoon dengan keras, menyebutnya sebagai “kejahatan yang tak termaafkan - yang tidak bisa, tidak boleh, dan tidak akan diampuni.”

Ketegangan politik semakin memuncak, terutama karena Presiden Yoon sebelumnya telah membantah bahwa dia menggunakan darurat militer untuk menghindari proses hukum.

Reaksi Masyarakat dan Dukungan Terhadap Pemakzulan

Masyarakat Korea Selatan juga menunjukkan kemarahan terhadap tindakan Yoon, dengan ribuan demonstran berkumpul di sekitar kantor kepresidenan di pusat kota Seoul sejak Rabu malam.

Mereka mendesak Yoon untuk mundur dari jabatannya. Demonstrasi ini mencerminkan meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap keputusan kontroversial yang diambil oleh presiden, dan semakin memperlihatkan ketegangan yang terjadi di seluruh lapisan masyarakat.

Beberapa anggota partai Yoon sendiri mengkritik keputusan darurat militer tersebut, dengan pemimpin partai mengatakan bahwa pemberlakuan darurat militer merupakan tindakan "tragis" dan menuntut pertanggungjawaban bagi mereka yang terlibat.

Namun, meskipun ada kritik internal, sebagian besar anggota parlemen dari partai Yoon diperkirakan akan tetap menentang mosi pemakzulan tersebut, yang menandakan bahwa pertarungan politik ini masih jauh dari selesai.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com