Ekonomi . 24/04/2025, 17:49 WIB

Impor Gas Dinilai Bisa Jadi Solusi Sementara Atasi Kesenjangan Pasokan

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id – Pemerintah disarankan untuk membuka opsi impor gas bumi sebagai solusi sementara untuk mengatasi kesenjangan pasokan, khususnya bagi industri non-PGBT (Pengguna Gas Bumi Tertentu). Hal ini muncul sebagai respons atas keluhan pelaku industri yang mengalami kesulitan akibat menurunnya pasokan gas dari hulu karena fenomena natural declining.

Menurut Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) sekaligus pengamat ekonomi energi, Fahmy Radhi, impor gas bisa menjadi opsi alternatif selain realokasi gas ekspor untuk kebutuhan dalam negeri. “Keduanya merupakan langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional dalam jangka pendek,” ujar Fahmy, Rabu, 24 April 2025.

Harga Gas Lebih Kompetitif, Industri Bisa Bernapas

Fahmy menilai bahwa impor dapat membantu industri mendapatkan harga gas yang lebih kompetitif. Ia menegaskan, jika harga gas dari dalam negeri (hasil realokasi) lebih mahal, maka sebaiknya pelaku industri diberikan keleluasaan untuk memilih sumber gas yang lebih terjangkau, termasuk dari luar negeri.

“Kalau harga impor lebih murah, kenapa tidak? Biarkan mekanisme pasar yang bekerja,” tambahnya.

Namun, ia mengingatkan agar pelaku impor gas merupakan institusi yang kompeten dan mampu mengukur kebutuhan pasar, agar tidak menimbulkan ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan.

Impor Gas Hanya Solusi Sementara

Meski mendukung opsi impor, Fahmy menekankan bahwa langkah ini bukan solusi permanen. Ia menyebut Indonesia punya cadangan gas besar, seperti dari Blok Masela, namun belum bisa dioptimalkan karena minimnya infrastruktur.

“Infrastruktur pipa gas nasional harus dibangun dan ini tidak bisa mengandalkan swasta saja. Negara perlu hadir melalui APBN, sebagaimana pembangunan jalan tol,” tegasnya.

Desakan dari Pelaku Industri

Sebelumnya, Ketua Umum ASPEBINDO, Anggawira, juga meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah kesenjangan pasokan gas. Ia mengungkapkan bahwa industri non-PGBT harus menanggung beban harga gas yang lebih tinggi, meski bukan pihak yang menyebabkan kelangkaan.

“Situasi ini tidak adil. Pemerintah harus hadir memastikan pasokan merata dan harga gas wajar untuk semua sektor industri,” ujarnya.

Anggawira menambahkan, realokasi gas ekspor untuk kebutuhan domestik harus dilakukan demi menciptakan ketahanan energi yang lebih adil dan berkelanjutan. (*)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com