fin.co.id - Pernahkah kamu bertanya-tanya kenapa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Indonesia selalu digelar pada hari Rabu?
Meskipun kamu sudah sering mengikuti atau mendengar berita tentang Pilkada, banyak yang belum tahu alasan di balik pemilihan hari tersebut.
Kalau penasaran, yuk simak penjelasan lengkapnya!
Alasan Pilkada Digelar Hari Rabu
1. Menyelaraskan dengan Rutinitas Kerja Masyarakat
Salah satu alasan utama Pilkada dilaksanakan pada hari Rabu adalah untuk meminimalisir gangguan terhadap rutinitas kerja masyarakat.
Pada hari Senin dan Jumat, banyak orang yang cenderung sibuk dengan pekerjaan mereka.
Hari Rabu dianggap sebagai hari yang ideal karena letaknya di tengah minggu, yang memungkinkan masyarakat tetap bisa menjalani aktivitas sehari-hari tanpa gangguan besar.
Bayangkan saja, jika Pilkada dilaksanakan pada hari Senin atau Jumat, pasti banyak pegawai dan pekerja yang harus mengambil cuti lebih banyak.
Baca Juga
Dengan memilih Rabu, KPU berharap pelaksanaan Pilkada bisa tetap efisien dan tidak mengganggu pekerjaan atau kegiatan penting lainnya.
2. Proses Administrasi Lebih Rapi dan Terorganisir
Selain alasan praktis terkait rutinitas, memilih hari Rabu juga memberikan waktu yang cukup bagi penyelenggara untuk menyelesaikan semua proses administratif, baik sebelum maupun setelah Pilkada.
Setelah hari pemilihan, hari-hari berikutnya akan digunakan untuk penghitungan suara dan proses verifikasi hasil.
Dengan hari Rabu sebagai waktu pemilihan, penyelenggara punya cukup waktu untuk mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik, tanpa terburu-buru.
3. Fokus dan Memudahkan Logistik
Pemilihan hari Rabu juga memudahkan pihak penyelenggara dalam hal logistik.
Di Indonesia, penyelenggaraan Pilkada biasanya melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, petugas pemilu, dan relawan.
Hari Rabu memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak untuk mempersiapkan dan mendistribusikan kebutuhan logistik ke berbagai daerah.
Dengan memilih hari Rabu, KPU juga bisa lebih mudah mengatur jadwal untuk pengamanan, distribusi surat suara, serta pelatihan petugas pemilu.