Sudah Tau Belum? Ini 6 Alasan Mengapa Pilkada Selalu Digelar Hari Rabu sejak Tahun 2015

fin.co.id - 27/11/2024, 11:40 WIB

Sudah Tau Belum? Ini 6 Alasan Mengapa Pilkada Selalu Digelar Hari Rabu sejak Tahun 2015

Pilkada 2024, Image: KPU

Pemilihan hari Rabu juga memudahkan pihak penyelenggara dalam hal logistik.

Di Indonesia, penyelenggaraan Pilkada biasanya melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat keamanan, petugas pemilu, dan relawan.

Hari Rabu memberikan waktu yang cukup bagi semua pihak untuk mempersiapkan dan mendistribusikan kebutuhan logistik ke berbagai daerah.

Dengan memilih hari Rabu, KPU juga bisa lebih mudah mengatur jadwal untuk pengamanan, distribusi surat suara, serta pelatihan petugas pemilu.

Hari Rabu dianggap sebagai titik tengah yang pas untuk memastikan semua elemen yang terlibat bisa bekerja dengan efisien.

4. Tradisi yang Sudah Terbentuk

Pilkada pada hari Rabu sudah menjadi semacam tradisi dalam penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Keputusan ini pertama kali diterapkan pada Pilkada serentak 2015, dan sejak saat itu, hari Rabu telah menjadi hari yang tetap dipilih KPU untuk pelaksanaan Pilkada di Indonesia.

Sistem ini telah terbukti efektif dan minim masalah, terbukti dengan suksesnya Pilkada serentak 2015, 2017 dan 2020.

Sebagai contoh, pada Pilkada serentak yang digelar pada tahun 2015, 2017, dan 2020, KPU tetap memilih hari Rabu sebagai hari pelaksanaan, dan sistem ini berjalan dengan cukup lancar.

Tradisi ini sudah diterima oleh banyak pihak, baik penyelenggara, peserta, maupun masyarakat, yang kini telah terbiasa dengan jadwal Pilkada setiap hari Rabu.

5. Mengurangi Ketegangan Politik di Hari Libur

Pemilihan hari Rabu juga dapat mengurangi potensi ketegangan politik yang sering muncul ketika Pilkada dilaksanakan pada akhir pekan atau hari libur.

Biasanya, jika Pilkada diadakan pada akhir pekan, banyak orang yang lebih fokus pada aktivitas pribadi mereka, seperti liburan atau keluarga.

Ini bisa menyebabkan ketidakpedulian terhadap proses pemilihan, yang pada gilirannya mengurangi partisipasi pemilih.

Makruf
Makruf
Penulis

Penulis FIN.CO.ID