fin.co.id - Calon Dewan Pengawas (Cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Benny Jozua Mamoto mengatakan, kekalahan KPK di praperadilan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin disebabkan penyidik yang kurang profesional.
Hal itu disampaikan Benny saat dirinya tengah uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai Cadewas KPK untuk masa jabatan 2025-2029 oleh Komisi III DPR RI, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu 20 November 2024.
"Dalam hal kekalahan dalam praperadilan, kami mencoba mempelajari satu, satu, satu, kalahnya karena apa, dan sebagainya. Di sana memang kami melihat ada ketidakprofesionalan dari penyidik," kata Benny.
Selain itu, kata Benny, kekalahan KPK di praperadilan karena kurang koordinasi dengan instansi lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Oleh karena itu, ia berjanji akan membenahi KPK jika terpilih menjadi Dewas lembaga antirasuah tersebut.
"Ini lah salah satu poin yang nantinya perlu menjadi perhatian. Karena saat ini masyarakat lebih berani untuk menggugat, sehingga janganlah nanti kemudian KPK kalah kembali. Perlu profesionalisme, kehati-hatian, dan sebagainya," tuturnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan praperadilan yang diajukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin.
“Menerima dan mengabulkan gugatan praperadilan Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Ketua Majelis Hakim Afrizal Hadi di PN Jaksel, Selasa 12 November 2024.
Baca Juga
(Ani)