News . 31/10/2024, 15:55 WIB
fin.co.id - Fauzan Fahmi (43) yang diduga sebagai pelaku mutilasi wanita bernama Sinta Handiyana (40) berhasil ditangkap polisi.
Wanita bernama Sinta Handiyana (40) ditemukan tanpa kepala di Danau Muara Baru, Jakarta Utara, pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan hubungan tersangka dengan korban.
Kombes Ade mengatakan bahwa hubungan Fauzan dengan korban merupakan teman dekat.
"FF ini merupakan teman dekat korban," katanya, kepada wartawan, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kombes Ade menjelaskan, tersangka memotong korban dengan menggunakan pisau yang biasa dipergunakan untuk bekerja.
"Alat pisau yang digunakan tersangka untuk memotong korban," ujarnya.
"Ini alat yang juga dia gunakan untuk bekerja sebagai tukang potong kambing dan sapi atau bekerja di jagal," ungkapnya.
Kombes Ade menjelaskan, setelah memotong korban, pelaku kemudian membuang jasad tersebut secara terpisah.
"Setelah dipotong, kemudian dibuang jasadnya ke laut, dalam karung," katanya.
Kemudian, lanjut Ade, kepala korban dibuang secara terpisah dan akhirnya ditemukan 600 meter dari penemuan awal badannya jenazah korban.
Sebelumya, jasad wanita yang bernama Sinta Handiyana (40) itu ditemukan mengambang di danau wilayah Muara Baru, Jakarta Utara.
Korban ditemukan dalam kondisi kepala serta tubuh terpisah dan jasad wanita itu terbungkus kantong besar.
Sementara penemuan kepala korban pembunuhan tersebut hanya berjarak 600 meter dengan bagian tubuhnya.
"Lokasi penemuan badan dan kepala berjarak kurang lebih 600 meter," Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com