fin.co.id - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) yang baru saja dilantik, Yandri Susanto dikritik oleh eks Menko Polhukam Mahfud MD lantaran menggunakan kop dan stemple kemeterian dalam surat undangan haul ibunya.
Yandri Susanto kemudian buka suara merespon kritik itu. Yandri menegaskan bahwa tidak ada penyalahgunaan wewenang dalam acara tersebut.
"Bisa kita koreki nanti itu kan. Tapi sekali lagi tidak disalahgunakan, tidak dibelokkan," jelas Yandri saat ditemui di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun di Kabupaten Serang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024.
Yandri mengucapkan terimakasih ke Mahfud MD atas kritikannya. Dia berujar tidak akan mengulangi membuat surat resmi yang dikeluarkan kementerian untuk kegiatan pribadinya.
"Intinya saya terima kasih kepada Pak Mahfud yang sudah mengkritik itu dan InsyaAllah tidak akan kita ulangi lagi," jelasnya.
Sebelumnya, surat undangan tersebut berkop Menteri Desa dan Daerah Tertinggal ditujukan kepada sejumlah kepala desa dan ketua RT/RW untuk hadir acara hau ibu dari Yandri Susanto di hari santri nasional.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," kata Mahfud seperti dikutip dalam akun X-nya, Selasa 22 Oktober 2024.
Baca Juga
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) ini meminta Yandri untuk lebih berhati-hati menggunakan jabatan menteri. Menurutnya, jabatan publik tak seharusnya digunakan untuk urusan pribadi.
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," kata Mahfud.
Sekadar diketahui, dalam surat yang diunggah Mahfud, tertulis undangan untuk Kepala Desa hingga Staf Desa di Kecamatan Watu untuk menghadiri haul ibunda Yandri Susanto di Kabupaten Serang, Banten. (*)