fin.co.id - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam RI) Mahfud MD menyentil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto yang menggunakan jabatannya untuk keperluan pribadi.
Dalam sebuah unggahan di akun X, Mahfud MD memperlihatkan undangan berkop surat Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang berisi permintaan seluruh kepala desa hadir ke acara Tasyakuran dan Hari Santri.
"Saran hari ke-2 kepada Menteri Desa. Kalau benar surat di bawah ini dari Menteri, maka ini keliru. Acara keluarga seperti haul ibu dan peringatan hari agama di ponpes mestinya yang mengundang pribadi atau pengasuh ponpes," kata Mahfud seperti dikutip dalam akun X-nya, Selasa 22 Oktober 2024.
Mantan Ketua Mahkamah Konsitusi (MK) ini meminta Yandri untuk lebih berhati-hati menggunakan jabatan menteri. Menurutnya, jabatan publik tak seharusnya digunakan untuk urusan pribadi.
Baca Juga
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," kata Mahfud.
Sekadar diketahui, dalam surat yang diunggah Mahfud, tertulis undangan untuk Kepala Desa hingga Staf Desa di Kecamatan Watu untuk menghadiri haul ibunda Yandri Susanto di Kabupaten Serang, Banten.
(Ani)