Soal Penambahan Anggaran Tata Kelola Sampah, Begini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang

fin.co.id - 21/10/2024, 20:25 WIB

Soal Penambahan Anggaran Tata Kelola Sampah, Begini Kata Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang dari Komisi II, Deden Umardani, Saat Diwawancara Wartawan Usai Uji Teknologi AWS Pyrolisis di Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) Perumahan Mustika Tigaraksa. (Rikhi Ferdian)

DPRD juga akan mendorong ketersedian tempat sampah dengan jumlah yang ideal. Karena menurutnya, kampanye buang sampah pada tempatnya akan percuma jika tempatnya saja tidak ada.

"Ini yang kita dahulukan, tempat sampahnya ada, baru edukasi bagaimana membuang sampah pada tempatnya, sambil dikuatkan bagaimana masyarakat bisa mengurangi sumber sampah dan mengelola sampah dengan cerdas," terangnya.

Terkait TPS 3R di Kabupaten Tangerang yang jumlahnya masih sangat sedikit, menurut politisi PDI Perjuangan ini, angka idealnya tentu harus dihitung dengan cermat disesuaikan dengan jumlah penduduk di masing-masing wilayah.

Sebetulnya di Kabupaten Tangerang ada 30 TPS 3R hanya saja yang baru beroperasi dengan baik baru 11 saja dan ada banyak TPS 3R yang belum bisa beroperasi dengan optimal.

Tentunya hal ini yang juga harus dipahami oleh dinas terkait dalam mendirikan TPS 3R. Karena menyiapkan bangunan dan peralatan adalah hal yang gampang, selama ada tanah dan anggaran untuk memberi peralatan.

"Tetapi yang sulit itukan menyiapkan SDM-nya. Nanti kita dorong juga DLHK jangan hanya menyiapkan bangunan dan peralatan, tapi bagaimana penguatan anggaran untuk menciptakan manusia-manusia yang mau bekerja mengelola sampah sehingga menjadi sesuatu yang produktif," tandasnya.

Rikhi Ferdian Herisetiana
Penulis