Viral Pedagang Mainan di Cengkareng Cekoki Anak dengan Video Porno

fin.co.id - 19/10/2024, 13:40 WIB

Viral Pedagang Mainan di Cengkareng Cekoki Anak dengan Video Porno

Viral Pedagang Mainan di Cengkareng Cekoki Anak dengan Video Porno

fin.co.id- Jagat media sosial dihebohka dengan pedagang mainan yang diduga memperlihatkan video porno kepada anak kecil di Cengkareng, Jakarta Barat.

Pedagang mainan tersebut akhirnya dipergoki oleh warga setempat karena melakukan hal yang tidak pantas terhadap anak-anak.

Peristiwa ini mejadi viral di media sosial melalui akun Instragam @24jamjabodetabek pada Sabtu (19/10/2024).

Terlihat dalam video pedagang yang mengenakan baju lengan panjang berwarna merah dan biru tengah ditegur oleh warga akibat aksi yang dilakukan terhadap anak-anak di lokasi.

“Jangan kaya gitu banyak anak-anak yang ngadu. Daripada RT yang datang nanti diamuk dilaporin pak. Enggak boleh pak itu namanya pelecehan anak,” ucap orang yang berada di video itu.

Sementara itu tidak ada satu kata pun yang keluar dari mulut pedagang mainan keliling tersebut. Setelahnya pedagang mainan itu langsung pergi meninggalkan lokasi.

Kapolsek Cengkareng Kompol Stanlly Soselisa menyebutkan belum ada laporan mengenai peristiwa tersebut. “Belum ada laporan,“ kata Stanlly, kepada wartawan dikutip Sabtu (19/10/2024).

Stanlly menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan dan mengerahkan anggota untuk melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami lidik, sudah saya arahkan anggota. Kalo bisa ada yang buat laporan juga ya,” jelas dia.

Bahaya Mengirim Video Porno ke Anak-Anak: Dampak Hukum dan Psikologis yang Sangat Berat

Mengirim video porno kepada anak-anak adalah tindakan kriminal yang memiliki konsekuensi hukum dan psikologis yang sangat serius. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan anak-anak secara signifikan.

Dampak Hukum:

Pidana: Pelaku dapat dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Hukumannya bisa berupa penjara, denda, atau keduanya.Daftar Hitam: Nama pelaku dapat masuk dalam daftar pelaku kejahatan seksual terhadap anak, sehingga sulit untuk mendapatkan pekerjaan tertentu atau berinteraksi dengan anak-anak di masa depan.Rusak Nama Baik: Tindakan ini dapat merusak reputasi pelaku dan keluarga.Dampak Psikologis pada Anak:

Trauma: Anak-anak yang menjadi korban tindakan ini dapat mengalami trauma psikologis yang mendalam, seperti kecemasan, depresi, dan gangguan tidur.Perubahan Perilaku: Mereka mungkin mengalami perubahan perilaku yang signifikan, seperti menarik diri dari lingkungan sosial, kesulitan berkonsentrasi, atau bahkan melakukan tindakan kekerasan.Gangguan Seksual: Paparan konten pornografi pada usia dini dapat memicu gangguan seksual pada anak, seperti perilaku seksual yang tidak pantas atau kesulitan membangun hubungan yang sehat di masa dewasa.Pandangan yang Distorsi: Anak-anak dapat mengembangkan pandangan yang tidak realistis tentang seks dan hubungan intim, yang dapat berdampak negatif pada perkembangan seksual mereka.

Ari Nur Cahyo
Penulis