Sesalkan Lambatnya Proses Hukum, Keluarga Korban Penganiayaan di SMA Tebet Minta Polisi Transparan

fin.co.id - 11/10/2024, 19:36 WIB

Sesalkan Lambatnya Proses Hukum, Keluarga Korban Penganiayaan di SMA Tebet Minta Polisi Transparan

Tim kuasa hukum dan keluarga korban penganiayaan. Foto: Faj/Disway Group

fin.co.id - Keluarga AA (16), siswa Madrasah Aliyah (MA) As-syafi'iyah Tebet, Jakarta Selatan, telah melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kakak kelasnya ke polisi. Namun, mereka menyayangkan lambannya proses hukum di Polres Jakarta Selatan.

"Jadi memang kita selaku kuasa hukum menyayangkan, kenapa ini laporan tanggal 8 Oktober 2024 hingga hari ini belum dapat disposisi. Padahal ini kasus udah viral, nah ini jadi pertanyaan kenapa. Apakah harus terjadi kejadian yang sama baru akan didisposisi," kata Kuasa Hukum AA, Saut Hamonangan kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Jumat 11 Oktober 2024.

Saut berharap Polres Jakarta Selatan, khususnya unit PPA dapat segera menindaklanjuti kasus ini. Karena, sambungnya, dia berharap kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

"Kita selaku kuasa hukum memang sangat kecewa hasil koordinasi. Padahal kita sudah memberi waktu dari tanggal 9-10 hingga hari ini kita sengaja tidak datang ke Polres Jaksel. Karena kita berharap untuk pihak kapolres memberi disposisi kepada unit PPA," katanya.

Namun hingga kini, kata dia, belum ada tindaklanjut dari laporannya itu. Dia berharap, agar pelaku diberikan sanksi yang setimpal.

"Namun hasil hari ini sangat kecewa. Tapi kami berharap unit PPA siapa pun penyidiknya mohon proses ini segera ditindaklanjuti secepatnya segera pelaku memang kalau bersalah segera ditindak, jangan sampai kejadian yang sama terjadi dan terulang di sekolah yang sama atau pun di selolah yang lain," sambungnya.

Keluarga korban juga meminta agar Polres Metro Jakarta Selatan bersikap transparan dalam penanganan kasus ini. Hal itu diharapkan, agar kebenaran dapat terungkap dan keadilan dapat ditegakkan sesuai hukum yang berlaku.

"Ya kami dari keluarga korban berharap kepolisian khususnya Polres Metro Jaksel untuk transparan, terbuka jelas supaya kebenaran hal-hal yang terkait dengan tindak yang lainnya itu bisa terbuka dengan terang," harapnya.

Masih kata Saut, sebelum melaporkan kasus ini ke polisi, pihaknya sudah berkoordinasi ke sekolah. Bahkan, kata dia, pihak sekolah sangat kooperatif untuk menyelesaikan kasus ini.

"Sebelum ke Polres Jaksel kami terlebih dahulu koordinasi dengan MA tempat korban bersekolah. Jadi hasil koordinasi kita dengan pihak sekolah, sekolah tetap kooperatif membantu menyelesaikan perkara ini. Mereka akan membuka selebar-lebarnya informasi yang dibutuhkan penyidik Polres Metro Jaksel," kata Saut.

(Faj)

Mihardi
Penulis