fin.co.id - Rencana pemerintah untuk melonggarkan syarat penerima Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) melalui kenaikan batas maksimal pendapatan hingga Rp12 juta per bulan menjadi sinyal positif bagi industri properti dan masyarakat.
Usulan ini, meski telah lama digulirkan, kini mendapat perhatian lebih luas di tengah transisi pemerintahan dan sejalan dengan visi presiden terpilih Prabowo Subianto yang menjanjikan pembangunan tiga juta rumah per tahun.
Kenaikan Batas Pendapatan: Solusi untuk Kelas Menengah
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menyambut baik usulan kenaikan batas maksimal pendapatan penerima FLPP dari Rp8 juta menjadi Rp12 juta per bulan.
Menurutnya, kebijakan ini penting mengingat banyak masyarakat dengan pendapatan di atas Rp8 juta yang juga membutuhkan akses terhadap pembiayaan perumahan bersubsidi.
Baca Juga
- Tingkatkan Pemanfaatan Gas Bumi, PLN Gandeng Mubadala Energy
- Bergabung Menjadi AgenBRILink, Pendapatan Pelaku UMKM di Simalungun ini Meningkat
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (FIN/Sigit Nugroho)
“Langkah ini bagus, terutama bagi mereka yang memiliki pendapatan di atas Rp8 juta tapi masih memerlukan FLPP. Sebelumnya batasan pendapatan hanya Rp4-5 juta, lalu naik menjadi Rp8 juta, dan sekarang diusulkan menjadi Rp12 juta. Ini akan memperluas akses pembiayaan rumah untuk masyarakat,” ujar Basuki, di Kantor Kementerian PUPR di Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024.
Baca Juga
- Peringati Hari Pahlawan, BRI Salurkan Bantuan Beasiswa Bagi Anak TNI dan Polri
- COP29, PLN Dorong Kolaborasi Global Perkuat Energi Hijau di Tanah Air
Kenaikan batas pendapatan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat berpenghasilan menengah, tetapi juga dapat memacu peningkatan penjualan rumah, yang akan berdampak positif bagi sektor properti dan ekonomi secara keseluruhan.
Tenor Kredit Diperpanjang: Cicilan Lebih Ringan
Selain kenaikan batas pendapatan, terdapat pula usulan perpanjangan tenor kredit FLPP hingga 30-40 tahun. Langkah ini dinilai dapat mengurangi beban cicilan masyarakat, terutama di tengah tantangan ekonomi yang makin kompleks.
"Kalau tenor diperpanjang hingga 30-40 tahun, maka cicilan bulanan akan menjadi lebih terjangkau. Misalnya, jika saat ini cicilan sebesar Rp2 juta per bulan untuk 20 tahun, dalam jangka waktu 30 tahun atau lebih, nilai tersebut akan terasa lebih ringan," tambah Basuki.
Perpanjangan tenor ini akan memberi masyarakat kesempatan memiliki rumah dengan cicilan yang lebih terjangkau, terutama bagi mereka yang baru memulai karier dan keluarga.
Dukungan Pemerintahan Baru: Tiga Juta Rumah Per Tahun
Program pembangunan perumahan juga menjadi salah satu prioritas presiden terpilih Prabowo Subianto. Melalui tim transisinya, Prabowo mengungkapkan ambisi besar untuk membangun tiga juta rumah per tahun.
Hal ini termasuk dalam program "Strategi Transformasi Bangsa," yang bertujuan untuk memperbaiki akses perumahan bagi masyarakat, terutama di daerah pedesaan, perkotaan, dan pesisir.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq