fin.co.id - Polda Metro Jaya merespon dugaan pungutan liar (pungki) Samsat Bekasi yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial Aipda P.
Kasus dugaan pungli ini diungkapkan oleh akun Thread arifnurcahhyo saat dirinya mengurusi surat-surat kendaraan bermotor.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan, Aipda P saat ini telah ditempatkan di penempatan khusus.
"Yang bersangkutan sudah dilakukan penempatan pada tempat khusus karena melakukan pelanggaran, sudah di patsus," katanya, Jumat 13 September 2024.
Kombes Bambang Satriawan mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Dia berujar, Aipda P mengaku baru satu kali melakukan pungli.
"Tapi kita masih melakukan pendalaman-pendalaman dari beberapa saksi korban untuk mengetahui sejuah mana perbuatan itu (Pungli, red) dilakukan tapi sejauh ini baru satu kali," ujarnya.
Dugaan pungli yang dilakukan oknum polisi itu dinilai pelanggaran berat sehingga yang bersangkutan harus dipatsus.
Baca Juga
Kemudian mengenai sanksi kepada Aipda P menunggu hasil persidangan.
"Pelanggaran tersebut memang pelanggaran pelayanan, dan itu juga termasuk pelanggaran berat. Nanti akan diputuskan dalam persidangan ya," ujarnya.
Sebelumnya, viral di sosial media diduga masyarakat mengadu tentang dugaan pungutan liar (Pungli) malah didatangi polisi.
Hal itu viral di sosial media Threads. Diduga pemilik akun @arifnurcahhyo menyebut dirinya merasa disamperi beberapa anggota polisi.
"Hari ini gua ke Samsat Bekasi kan mau balik nama perpanjangan pajang. udah selesai semua ngurusin step-stepnya sampai ke pembuatan BPKB. Sampai di loketnya gue kasih semua berkas. Polisi yang didalam langsung bilang ke gue ‘mas ini kalau mau cepat saya bantu tapi Rp550 ribu, Kalau mau normal tiga hari’ Gue bilang ah nggak usah saya biasa sendiri kok nggak usah dibantu, dua kali dia ngomong lagi ya mas kalau normal itu tiga hari jadinya. Gue jawab lembut lagi gak apa-apa apa tiga hari juga daya nggak buru-buru," katanya dalam video.
"Responsnya ‘duh.. mas’ agak nggak senang gitu dengan statement gua. Kesel gua, teriak gua. Maksud gua teriak supaya polisi nanya ke gua terus gua ceritain masalah dia ditangkap. Didatengin sih tapi yang dipegang siapa, Gue. Gue ngadu ada pungki depan mata, guenya yang dipegang. Ditarik gua ke ruangan interogasi, ruang pengaduan. ‘udah mas bapaknya kan mau bantu tapi bapaknya nolak’. Gak paham dia maksudnya itu gua ngadu ada pungki, gua bukan masalah bantu, saya gak butuh bantuan. Ada pungli gua ditangkap katanya ini orang polda bukan orang samsat bekasi walaupun udh jelas pungli. Lain kali samsat Bekasi copot aja bannernya anti pungli. Gak berguna," lanjutnya dalam video.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan Kapolda Metro Jaya secara tegas akan memproses informasi tersebut.
"Komitmen Bapak Kapolda metro jaya pada tim audit internal yaitu propam itu untuk memproses kasus itu sesuai dengan fakta dan SOP yang berlaku," katanya kepada awak media, Kamis 12 September 2024.