fin.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pendampingan hukum kepada keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari yang melaporkan para senior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) ke Polda Jawa Tengah. Kemenkes juga memberikan kepastian perlindungan karena keluarga dr Aulia Risma mendapatkan tekanan melalui pesan WhatsApp.
"Mendampingi saja dan memberikan kepastian perlindungan karena keluarga mendapatkan tekanan melalui pesan WhatsApp," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi ketika dihubungi, Jumat 6 September 2024.
Adapun tekanan itu ditujukan agar keluarga dr Aulia Risma tidak memberikan informasi kepada berbagai pihak. Diketahui, terdapat lebih dari satu senior yang dilaporkan.
Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah senior yang dilaporkan. "Jumlahnya aku belum terinformasikan," ujarnya.
Baca Juga
- Dukung Pengembangan Pertanian di Merauke, PLN Listriki Area Sawah Garapan Kementan-TNI
- Jelang Purnatugas, Jokowi Resmikan Istana Negara di IKN
Sebelumnya, keluarga almarhumah dr Aulia Risma melaporkan sejumlah senior terkait dengan dugaan perundungan yang menyebabkan Aulia mengakhiri hidup.
Pengacara keluarga dr Risma Misyal Achmad juga mengungkapkan bahwa almarhumah mengalami ancaman, intimidasi, serta pemerasan. Menurutnya, Risma bukan satu-satunya korban, tetapi masih ada mahasiswa lain yang mengalami hal serupa.
Bersama dengan itu, semua bukti diserahkan ke Polda Jawa Tengah, meliputi riwayat percakapan (chat) hingga mutasi rekening.
(Ann)
Baca Juga
- Di CEO Forum 2024, Dirut PLN Ajak Selaraskan Langkah Wujudkan Mimpi Indonesia
- Golkar Disebut Dapat 7 Kursi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran, Adies: Cuma Bisa Bilang Alhamdulillah
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq