Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma Adukan Senior Kasus Dugaan Perundungan di PPDS Undip ke Polisi

fin.co.id - 07/09/2024, 14:11 WIB

Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma Adukan Senior Kasus Dugaan Perundungan di PPDS Undip ke Polisi

Kemenkes mendampingi keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari yang melaporkan para senior di PPDS FK Undip ke Polda Jawa Tengah. Foto: Dok Disway Group

fin.co.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melakukan pendampingan hukum kepada keluarga almarhumah dr Aulia Risma Lestari yang melaporkan para senior di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) ke Polda Jawa Tengah. Kemenkes juga memberikan kepastian perlindungan karena keluarga dr Aulia Risma mendapatkan tekanan melalui pesan WhatsApp.

"Mendampingi saja dan memberikan kepastian perlindungan karena keluarga mendapatkan tekanan melalui pesan WhatsApp," kata Plt Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi ketika dihubungi, Jumat 6 September 2024.

Adapun tekanan itu ditujukan agar keluarga dr Aulia Risma tidak memberikan informasi kepada berbagai pihak. Diketahui, terdapat lebih dari satu senior yang dilaporkan.

Akan tetapi, pihaknya belum mengetahui pasti jumlah senior yang dilaporkan. "Jumlahnya aku belum terinformasikan," ujarnya.

Baca Juga

Sebelumnya, keluarga almarhumah dr Aulia Risma melaporkan sejumlah senior terkait dengan dugaan perundungan yang menyebabkan Aulia mengakhiri hidup.

Pengacara keluarga dr Risma Misyal Achmad juga mengungkapkan bahwa almarhumah mengalami ancaman, intimidasi, serta pemerasan. Menurutnya, Risma bukan satu-satunya korban, tetapi masih ada mahasiswa lain yang mengalami hal serupa.

Bersama dengan itu, semua bukti diserahkan ke Polda Jawa Tengah, meliputi riwayat percakapan (chat) hingga mutasi rekening.

(Ann)

Baca Juga

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Mihardi
Penulis
-->