Kemudahan akses E-Paspor membantu WNI di luar negeri saat mengajukan visa ke
negara lain. Terutama ke negara-negara yang memiliki preferensi visa approval lebih
mudah kepada pengguna paspor elektronik.
Ditjen Imigrasi mulai membuka layanan E-Paspor di Perwakilan RI dengan peresmian
pertama dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag,
Belanda pada Oktober 2023. Dilanjutkan dengan genapnya implementasi penerbitan
paspor elektronik pada kantor imigrasi di seluruh Indonesia pada April 2024.
“Ditjen Imigrasi berkomitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada
masyarakat, termasuk WNI di luar negeri melalui penyediaan layanan E-Paspor di
Perwakilan RI. Ke depannya kami akan terus melakukan inovasi-inovasi yang
Baca Juga
mendekatkan layanan imigrasi ke WNI di luar negeri,” pungkas Silmy. (*)