fin.co.id - Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Konsulat Jenderal
Republik Indonesia (KJRI) di Sydney, Australia meresmikan layanan paspor elektronik
pada Rabu 4 September 2024.
Peresmian layanan E-Paspor di KJRI Sydney merupakan
bagian dari rangkaian perayaan Hari Kemerdekaan Indonesia dan Peringatan 75 Tahun
Hubungan Diplomatik Indonesia-Australia. Acara ini sekaligus mengukuhkan KJRI
Sydney sebagai Perwakilan RI pertama di Pasifik dan Oseania yang dapat menerbitkan
Baca Juga
“Pembukaan layanan paspor elektronik pada KJRI Sydney diharapkan dapat memberi
kenyamanan dan meningkatkan kepuasan dalam hal layanan keimigrasian kepada
warga negara Indonesia yang bermukim di Australia, khususnya di Sydney” ungkap
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.
Ia menambahkan, KJRI Sydney merupakan Perwakilan RI kedelapan yang melayani
penerbitan E-Paspor. Sebelumnya, Ditjen Imigrasi membuka layanan E-Paspor pada
Perwakilan RI di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Den Haag,
(Belanda), Jeddah, (Arab Saudi), Los Angeles (Amerika Serikat) dan Berlin (Jerman).
Paspor elektronik dilengkapi dengan chip yang menyimpan data biometrik. Dengan fitur
keamanan yang lebih mutakhir, paspor elektronik lebih aman dari potensi pemalsuan