fin.co.id - Kuasa hukum keluarga almarhumah Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad menyebutkan jika Universitas Diponegoro (Undip) tidak pernah menanggapi keluhan yang disampaikan korban.
Yakni, atas dugaan perundungan maupun beban kerja yang berat selama Aulia Risma Lestari menempuh pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Undip Semarang.
"Keluarga bahkan sudah menyampaikan kondisi tersebut ke ketua program studi, namun tidak ada tanggapan," kata Misyal usai mendampingi keluarga AR (Aulia Risma) saat melapor ke SPKT Polda Jawa Tengah di Semarang, Rabu 4 September 2024.
Menurut dia, keluhan sudah berkali-kali disampaikan sejak tahun 2022.
Ia menduga terdapat pembiaran sehingga praktik perundungan tersebut terus terjadi.
"Ibu almarhum sudah melaporkan, namun tidak ada perubahan," katanya.
Menurut dia, Ibu almarhumah Aulia Risma, Nuzmatun Malina, sudah melaporkan secara resmi dugaan perundungan yang dialami anaknya ke Polda Jawa Tengah.
Baca Juga
Ia menuturkan sejumlah barang bukti telah disampaikan ke polisi, termasuk data rekening bank milik almarhumah.
Ia mengungkapkan Menteri Kesehatan telah memberikan dukungan dan menguatkan keluarga almarhumah Aulia Risma untuk membuat laporan ke polisi.
Sebelumnya, Undip Semarang membantah kematian AR, yang diduga bunuh diri, dipicu oleh masalah perundungan.
"Berdasarkan hasil investigasi internal kami, hal tersebut tidak benar," kata Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Semarang Utami Setyowati.
Menurut dia, almarhum disebut memiliki permasalahan kesehatan yang mempengaruhi proses belajar yang sedang ditempuhnya.
Ia menuturkan, almarhum sempat mempertimbangkan untuk mengundurkan diri akibat kondisi tersebut.
"Namun, almarhum mengurungkan niat karena secara administratif terikat pada ketentuan penerima beasiswa," katanya.
Aulia Risma Lestari, mahasiswi PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang meninggal dunia, diduga bunuh diri di tempat indekosnya di Jalan Lempongsari, Kota Semarang, Jawa Tengah.