fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa seorang saksi terkait perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden Jokowi guna penanganan Covid-19 di Jabodetabek. Hl itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
"Pertanyaan kepada saksi seputar ploting kuota dari Menteri (Juliari) untuk perusahaan-perusahaan yang telah ditentukan," kata Tessa kepada wartawan, Sabtu 31 Agustus 2024.
Untuk pemeriksaan saksi tersebut, kata Tessa dilakukan di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Disway Group, saksi tersebut adalah Adi Wahyono yang merupakan Mantan Kepala Biro Umum Kementerian Sosial Tahun 2017-2020.
Diketahui, KPK saat ini sedang mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos) yang dibagian Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat bencana global Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Juru Bicara Tessa Mahardhika menyebutkan, ada 6 juta paket bansos yang diduga dikorupsi.
"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," ujar Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 5 Juli 2024.
Baca Juga
Tessa mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengumuman modus yang digunakan pelaku ketika melakukan korupsi. "Itu masih kita dalami, karena masuk materi penyidikan, jadi, belum bisa, ya," kata Tessa.
Adapun masus korupsi ini merugikan negara senilai Rp 250 miliar. Namun, akan ada kemungkinan penambahan kerugian negara dari proses perhitungan ini. Pasalnya, KPK menyatakan bahwa total kerugian negara masih terus dihitung.
Adapun Bansos presiden yang saat ini diusut berisi sejumlah bahan pokok yang pernah di bagikan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
(Ayu)