fin.co.id - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mendukung Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 agar bebas dari tindak pidana korupsi.
Maka itu Menpora Dito, menggandeng Wakil Jaksa Agung, Feri Wibisono, agar pencegahan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dapat terhindarkan.
"Karena itu PON 2024 kita didukung dengan adanya Satgas Tata kelola yang dipimpin Waka Jaksa Agung agar baik APBN dan APBD dikelola akuntabel," kata Dito saat berbincang dengan fin.co.id melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu 21 Agustus 2024.
Sebelumnya, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo mengingatkan agar penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumatera Utara tidak meninggalkan utang dari penyelenggara terhadap pihak tertentu seperti pada PON XX Papua 2021.
"Kita tidak ingin kejadian seperti PON sebelumnya, di mana ada (uang) belum terbayar atau gagal bayar Rp340 miliar," kata Dito seperti dikutip dari Antara, Kamis 11 Juli 2024.
Dito mengatakan, pemerintah tidak menginginkan pelaksanaan pesta olahraga nasional empat tahunan kali ini meninggalkan persoalan gagal bayar seperti pada PON 2020 Papua. Meski demikian, kata dia, kasus gagal bayar di PON Papua berkaitan dengan pemanfaatan anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Waktu itu saya laporkan ke bapak presiden (Presiden Joko Widodo), ini tidak boleh terjadi lagi. Jadi baik pengguna APBN dan APBD, ini semua pemakaiannya harus ada sepengetahuan bersama," terangnya.
Baca Juga
(Adm)