Aulia Risma disebut mendapatkan beasiswa dari instansi, sehingga tidak bisa asal mundur.
Hal ini terungkap dari viralnya tangkapan layar percapakan antar dokter di WhatsApp.
Adapun jika ingin mundur dari PPDS Anestesi Undip, maka Aulia Risma dikabarkan harus membayar uang penalti sebesar Rp 500 juta.
Orang tua korban disebut tidak menyanggupi nominal tersebut.
"Yang bersangkutan mahasiswa beasiswa dari Tegal, sudah terindikasi tidak kuat di anestesi sejak tahun pertama, tapi tidak bisa dikeluarkan secara sepihak karena dia kiriman instansi," tulis sang dokter dalam tangkapan layar yang viral di X.
"Sudah dipanggil orang tuanya beberapa kali sama KPS dan diminta mengundurkan diri, tapi gak mau.
Karena kalau mundur harus bayar penalty sebesar Rp500 juta, keluarga tidak sanggup," pungkasnya.