MEGAPOLITAN . 12/08/2024, 12:30 WIB
Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo menyampaikan, untuk mewujudkan kota global yang kompetitif, Jakarta harus mengoptimalkan kerja sama dengan berbagai stakeholder.
Hal itu guna mendukung penciptaan iklim usaha yang kondusif dan inklusif, melalui penyederhanaan regulasi, penciptaan pasar, serta penyediaan inkubator bisnis.
Ratu juga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya mendorong UMKM naik kelas dengan berbagai strategi yang dilakukan, di antaranya memberikan fasilitas pendampingan pembuatan sertifikasi halal sejak 2011.
"Kami terus mendorong pelaku UMKM, khususnya yang telah tergabung dalam program Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) untuk naik kelas dengan memberikan berbagai fasilitas pendampingan," ujarnya, seperti dikutip dari beritajakarta.id, Sabtu 10 Agustus 2024.
Ia pun menegaskan, semua pelaku UMKM makanan dan minuman yang hadir di JITEX 2024 ini sudah terkurasi dan memiliki sertifikasi halal.
"Semua UMKM di JITEX 2024 merupakan UMKM yang sudah naik kelas," tukas Ratu.
Pemprov DKI Jakarta, lanjut Ratu, berkomitmen untuk mendukung UMKM di Jakarta untuk melakukan pengembangan kewirausahaan terpadu melalui Jakpreneur sebagai platform kreasi, fasilitasi, dan kolaborasi pengembangan UMKM melalui kewirausahaan.
"Agar pelaku usaha dapat meningkatkan produktivitas dan daya saingnya, sehingga dapat mendukung pertumbuhan dan pemerataan ekonomi di DKI Jakarta," katanya.
Ratu menambahkan, Pemprov DKI Jakarta memiliki program Jakpreneur yang beranggota 385.079 pelaku UMKM sampai 7 Agustus 2024. Jakpreneur juga bekerja sama dengan marketplace, seperti Tokopedia, Gojek, dan Grab; Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta; Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Bank Indonesia (BI); untuk membantu pengembangan pelaku UMKM.
Terkait upaya peningkatan kualitas produk UMKM di Jakarta, lanjut Elisabeth, Pemprov DKI Jakarta memberi fasilitas agar pengusaha memiliki kemandirian dan keterampilan, mulai dari pendaftaran merek, pendampingan usaha, perizinan, sampai pameran secara gratis. Begitu pula pemberian modal difasilitasi oleh Jakpreneur.
"Kami juga ingin UMKM di Jakarta menuju pasar global," jelas Ratu.
Sementara, Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) DKI Jakarta Deden Edi memamparkan, kepemilikan sertifikasi halal bagi pelaku usaha makanan dan minuman di
Indonesia sangat penting serta bersifat wajib, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021.
Pemerintah sudah mewajibkan semua pelaku usaha makanan dan minuman harus memiliki sertifikasi halal per 17 Oktober 2024.
Deden menegaskan, ketika pelaku usaha sudah memiliki sertifikat halal, maka produk makanan dan minuman yang dihasilkan akan memiliki peluang pasar lebih luas.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id