fin.co.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani meminta maaf kepada penyidik polisi karena tak bisa membuktikan sosok inisial T yang disebutnya sebagai pengendali judi online di Indonesia. Hal itu disampikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.
“Yang bersangkutan menyampaikan ‘kami akan mohon maaf langsung melalui media’ tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Senin 5 Agustus 2024 malam.
Dalam pemeriksaan lanjutan itu, Djuhandhani menyatakan, pihaknya juga mengonfirmasi pernyataan Benny setelah diperiksa pada 29 Juli 2024. Kata dia, keterangan sudah disampaikan kepadapenyidik kepolisian.
“Kemudian kemarin saat turun atau saat selesai pemeriksaan minggu lalu juga menyatakan bahwa ‘semua keterangan sudah diberikan kepada penyidik’, tadi saya tanyakan kembali, apakah yang dimaksud atau bisa menjelaskan, yang bersangkutan menjelaskan ‘kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T’,” imbuhnya.
Jenderal bintang satu ini menjelaskan, pada pemeriksaan lanjutan ini Benny meralat pernyataannya. Kepada penyidik, Benny kini menyebut sosok T itu didapat dari Joko Purwanto yang merupakan Ketua BP2MI dari Serang.
"Pada awal mulanya kemarin (pemeriksaan pertama) itu menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," kata Djuhandani.
(Ani)