News . 26/07/2024, 11:52 WIB
Saksi mata lalu berinisiatif merebut parang dari pelaku. Keduanya sempat adu jotos. Akhirnya pelaku menyerah dan diikat.
“Setelah beberapa menit bergulat pelaku akhirnya menyerah, dan saksi mengamankan parang pelaku serta pelaku dengan cara mengikat pelaku menggunakan tali,” katanya.
“Menurut saksi, pelaku beberapa bulan yang lalu pernah masuk di RSJ dengan status pasien,” katanya. (*)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com