fin.co.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus praktik ekspolitasi seksual anak secara online dan terorganisir. Praktik tersebut diketahui beroperasi melalui aplikasi Telegram.
Modus pelaku adalah dengan menawarkan jasa layanan seksual atau open BO wanita di bawah umur hingga dewasa. Wadirtipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Dani Kustoni, mengatakan pelaku menggunakan akun media sosial X, kemudian membuat grup member Telegram dengan nama Premium Place.
Berikut fakta-faktanya.
1. Sudah Berjalan Satu Tahun dengan Terdapat 3.200 Member
Saat ini, telegram Premium Place memiliki member 3.200 akun. Untuk menjadi member, mereka harus membayar akses Rp50 ribu sampai Rp2 juta.
“Jadi layanan ini telah berjalan sejak Juli 2023 sampai dengan saat ini, jadi kurang lebih sudah satu tahun grup ini berjalan,” ujar Dani.
Bukan itu saja, para member juga memiliki kelas. Untuk kelas Loyal customer atau pelanggan setia akan ditempatkan di grup khusus bernama Hidden Gems.
Baca Juga
“Dengan membayar deposit Rp5 juta sampai dengan Rp10 juta, dan bagaimana member atau grup Hidden Gems ini bekerja, yaitu dengan menawrkan secara khusus, yang menurut kelompok mereka akan diberikan perempuan yang terbaik,” imbuhnya.
“Khusus perempuan di bawah umur, para tersangka mematok harga antara Rp8 juta sampai Rp17 juta,” kata Dani di Bareskrim Polri, Selasa (24/7/2024).
2. Buka Layanan Open BO di Beberapa Kota
Para pelaku menawarkan jasa open BO di beberapa kota yaitu Jakarta, Bali, Surabaya, Makassar, Semarang dan Bandung. Untuk member Royal Customer akan dilayani secara khusus oleh admin Telegram.
“Jumlah talent yang ditawarkan pelaku di grup Telegram ini sebanyak 1.962 talent atau orang, yang saat ini kategori perempuan di bawah umur yang ditawarkan itu baru teridentifikasi 19 orang,” kata Dani.
“Ada beberapa yang masih belum kita temukan datanya, dan bahkan masih dalam proses pendalaman untuk mengidentifikasi oleh penyidik,” imbuhnya.
3. Peran Masing-masing Tersangka, Pelaku Utama Seorang Napi