Di sisi lain Totok menyampaikan, dari hasil investigasi Tim Pencari Fakta Komisi Keselamatan Jurnali (KKJ) Sumatera Utara didapatkan sejumlah fakta pada kasus kebakaran tersebut.
Hasil investigasi tim KKJ menyatakan kebakaran itu diduga ada keterlibatan oknum TNI terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum aparat tersebut.
Sedangkan versi lain menyebutkan, bahwa kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban yang menyulut bara api.
Kebetulan lanjut Totok, rumah korban memang berjualan bensin eceran.
Dewan Pers pun sangat menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut 4 nyawa tersebut.
"Secara khusus Dewan Pers mengimbau wartawan dan media agar bekerja secara profesional dan memegang teguh Kode Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait," tambah Totok.
"Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik," pungkasnya. (Cah)