MEGAPOLITAN . 29/06/2024, 10:18 WIB

5 Hal Soal Dishub Hapus 'Parkir Gratis' di Minimarket, Nomor 1 Komentar Pedas Netizen

4. Parkiran di Minimarket Wilayah Privat

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, mengatakan parkiran di minimarket merupakan wilayah privat dan berdasarkan keterangan pengelola minimarket parkir kendaraan gratis sehingga dilakukan penindakan bagi para juru parkir liar.

"Pungutan liar di lokasi minimarket misalnya tentu kami tidak bisa masuk melakukan pengaturan karena lokasi itu privat, yang kemudian pernyataan dari pengelola itu parkirnya gratis, oleh sebab itu yang kami lakukan adalah pembinaan dan tindakan lanjutan," kata Syafrin diberitakan Antara.

Baca Juga

5. Jukir Diberikan Pendidikan dan Pelatihan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, setelah jukir diamankan bakal disiapkan mengikuti pendidikan dan pelatihan dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta agar menemukan pekerjaan lain sesuai minat masing-masing.

"Saya berharap tidak semuanya menyatakan passion-nya juru parkir, karena kami siapkan diklat kepada mereka tidak sebagai juru parkir," ujarnya.

Baca Juga

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com