Sekali lagi disini saya sangat mengecam oknum yg masih mendorong Pemerintah utk mau membayarnya, sbgmn saran si "Y" yg disebut2 "pakar" dari ITB pengembang SIREKAP dlm sarannya di media online mainstream kemarin. Pantas saja SIREKAP Amburadul & menjadi alat kecurangan / kejahatan Pemilu -menurut berbagai Pakar IT independen- karena sikapnya patut dicurigai spt ini, apalagi si "Y" ini juga sempat menjadi Saksi Ahli yg diajukan KPU dalam sidanh di MK, berbahaya.
Namun meski data terenkripsi & secara fisik PDNs-2 masih di Surabaya, tidak berarti data2 tsb aman seperti statemen Kemkominfo & BSSN yg tampak "bangga" sdh memutus akses PDNs-2. Disinilah saya mengkritisi keras statemen yg hanya "Ela Elo" saja, malah tampak santai mensimplifikasi tragedi ini, karena Peretas yg berhasil masuk dan meretas system dipastikan sebelum mengenkripsi pasti sudah mengcopy semua data2 tsb ke server miliknya guna backup bilamana ransomnya dipenuhi.
Secara kronologis dia akan melakukan 4 hal berikut:
- Akses Data,
- Mencuri Data.
- Enkripsi Data, dan
- Meminta Tebusan.
Dengan metode ini, peretas tidak hanya memiliki kontrol atas data yg terenkripsi tetapi juga memiliki salinan data tersebut yg dapat digunakan sebagai komoditas utk dijual di pasar gelap.
Kesimpulannya, kasus ini adalah Tragedi alias bencana besar bagi Indonesia, tidak bisa dianggap enteng apalagi dipandang sebelah mata. Data2 publik yg sekarang dienkripsi tsb aslinya sudah dicuri dan siap dibocorkan sewaktu2, alias menjadi Bom Waktu dikemudian hari.
Dapat dibayangkan data tsb meliputi Data kependudukan, Kesehatan, Keuangan, bahkan Inteljen dsb spt Data2 BPJS-Kesehatan, Kemenhub, KPU, INAFIS, BAIS-TNI dsb yg sudah bocor. Jadi kalau tadi di Raker DPR disebut ada Dampak?, ini bukan lagi Minor atau Major, tetapi sudah Kritis. Seharusnya penanggungjawab semua ini, yakni Menkominfo Budi Arie Setiadi Mundur sebagaimana petisi SafeNet saat ini ...