MEGAPOLITAN

Kerap Mencabuli Bocah Laki Laki, Polisi Tetapkan Pria di Bekasi Sebagai Tersangka

fin.co.id - 24/06/2024, 21:10 WIB

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur (Dokumen Istimewa)

fin.co.id -   Polres Metro Bekasi Kota resmi menetapkan pria berinisial FP (24) sebagai tersangka, dalam kasus pencabulan bocah laki-laki di Bekasi Utara, Kota Bekasi

Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, sebelumnya FP ditangkap oleh warga pada hari Rabu 19 Juni 2024, di lapangan Jalan Mochtar Tabrani, Kelurahan Perwira. 

Bukan tanpa alasan, pria usai 24 tahun itu dikabarkan telah melecehkan bocah laki-laki berinisial A di dalam toilet kuburan, Teluk Pucung, Senin 17 Juni 2024 lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengungkapkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara sebelum FP ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

"Terkait dengan kasus pencabulan yang terjadi di Bekasi Utara, tim penyidik sudah menetapkan pelaku FP sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak," ungkap Muhammad Firdaus, Senin 24 Juni 2024.

Menurutnya pelaku selama ini berkeliling menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya melakukan pelecehan terhadap bocah bocah di toilet.

FP kerap mengamati anak laki laki yang bermain di lapangan bola, lalu selanjutnya korban langsung dirayu agar mau ikut dengannya.

"Modus operandi pelaku FP dia berkeliling mencari korban dengan mengajak anak-anak untuk bermain bola terlebih dahulu, setelah bermain bola, baru pelaku FP mengajak korban ke toilet di lapangan," jelasnya.

Usai sang korban mau ikut dengannya ke lapangan, FP langsung mencabuli bocah laki laki dengan meminta buka celana dan kemaluannya dioral.

Baca Juga

Tidak hanya melakukan pencabulan, pihak kepolisian juga menemukan barang bukti video amatir yang adegan pencabulan yang direkam korban. 

"Ada beberapa video yang memang direkam pelaku FP sambil melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak," ucapnya.

Pelaku diketahui sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan bocah kecil, dengan jumlah korban yang banyak dan modus serupa.

Tuahta Aldo
Penulis
-->