Bekasi, fin.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi telah memberikan sanksi terhadap anggotanya, yang melakukan aksi pungutan liar (pungli).
Keterangan itu diberikan oleh Kadishub Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, saat aksi demo ratusan sopir angkutan barang dan orang di depan kantornya.
"Dapat kami sampaikan pada kesempatan sangat baik ini. 6 sampai 7 orang sudah kita tindak, 2 diantaranya bahkan sampai lepas," ungkap Zeno Bachtiar saat ditemui di lokasi, Jumat 14 Juni 2024.
Namun dirinya tidak mejelaskan secara pasti, pelanggaran apa saja yang dilakukan 7 anggota Dishub tersebut, namun salah satunya dipastikan melakukan pungli.
Baca Juga
- Gulkarmat DKI Sebut 3 Kali Lakukan Upaya Penyelamatan Warga yang Hendak Bunuh Diri Akibat Judi Online
- Pilgub DKI Jakarta Tanpa Cagub Perseorangan, Dukungan Hanya 447.469 yang Penuhi Syarat
"Tapi data tidak bisa kami (sampaikan), jadi sebenarnya data itu sudah kami peroleh. Sudah kami telaah, Salah satunya (Pungli)," jelasnya.
Zeno Bachtiar mengatakan, adanya demo tersebut membuat Dishub Kota Bekasi akan kembali melakukan pemeriksaan kepada anggota dan evaluasi internal.
"Data itu sudah kami peroleh (ada anggota pungli), sudah kami telaah. Dengan momentum kedatangan teman-teman, menjadi pemacu kami kembali untuk melakukan analisa evaluasi selanjutnya," kata Zeno Bachtiar.
Namun pihaknya memastikan, rekruitmen seluruh anggota Dishub Kota Bekasi sudah sesuai dengan persyaratan dan melewati berbagai tes.
"Betul (rekrutmen sudah sesuai), mulai dari perekrutan. Setelah itu juga terkait dengan bagaimana memaintenance kemampuan skill, termasuk juga bagaimana memanage terkait dengan integritas," ucapnya.
Baca Juga
- Heru Budi Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Jelag HUT ke-497 Jakarta
- Kronologi Porsche Cayman Tabrak Truk di Kuningan yang Tewaskan Pengendaranya
Sebelumnya, aksi pungli yang dilakukan anggota Dishub Kota Bekasi, memancing ratusan sopir angkutan barang dan penumpang untuk melakukan demo.
Nampak truk dan elf yang digunakan untuk demo, sempat menutup jalana di Summarecon Bekasi ketika menuju Kantor Dishub, sehingga menyebabkan kemacetan.
Setibanya di Kantor Dishub Kota Bekasi, seluruh sopir yang tergabung di Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI) langsung meneriakan orasi.