fin.co.id - Penipuan dengan modus tukar kartu ATM diungkap Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).
Wakapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung mengatakan penipuan itu dialami salah satu pengusaha asal Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Dedy Ismawan.
Diungkapkannya, korban mengalami kerugian mencapai Rp.168 juta.
"Penipuan dengan modus tukar kartu ATM itu dilakukan oleh komplotan penipu inisial IA (29), SS (31) dan S (47)," katanya kepada awak media, Sabtu 8 Juni 2024.
Dijelaskannya, awalnya pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
"Drama percakapan dengan korban, dia berpura-pura bisnis telepon selular," jelasnya.
Kemudian kejadian berawal saat korban menginap di salah satu hotel di Bandara Soetta untuk menunggu penerbangan keesokan harinya.
Baca Juga
Lalu tersangka IA mengajak korban mengobrol dan menawarkan ajakan bisnis jual beli handphone.
"Tersangka pada waktu itu mengajak korban ke Terminal 3 Bandara Soetta bersama dengan temannya," paparnya.
"Dengan alasan untuk melaporkan keberadaan dirinya kepada bosnya. Itu modus saja untuk menggiring korban ke area Terminal 3," lanjutnya.
Selanjutnya tersangka IA mengajak korban berbicara mengenai berbisnis handphone.
"Tersangka ini menunjukan sejumlah kartu ATM berikut isi saldo kepada korban, sebagai dalih," ujarnya.
Lalu korban menunjukan kartu ATM dan memperlihatkan saldo di layar mesin ATM.
"Dalam percakapan dan pengecekan kartu ATM tanpa disadari kartu ATM milik Dedy telah ditukar oleh pelaku," bebernya.
"Korban baru menyadari setelah turun dari kendaraan dan mengecek saldo rekening BRI dan BCA, sudah berkurang Rp.168.387.000," lanjutnya.