Polresta Bandara Soetta Ungkap Penipuan Modus Tukar ATM
Awalnya pelaku mengaku sebagai warga negara Brunei Darussalam yang menanyakan lokasi Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta
Mereka disangkakan Pasal 378 KUHPidana dan atau Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak sembilan ratus ribu rupiah.
- Rafi Adhi Pratama -