Kejagung Tetapkan Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Timah
fin.co.id - 29/05/2024, 16:44 WIB
Mihardi, Mihardi
Tim Redaksi
Kejagung tetapkan mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2022 Bambang Gatot Ariyono jadi tersangka tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.
TERKINI
Terpopuler
1
Windy Nangis Usai Diperiksa KPK Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
2 hari lalu
2
Wiranto Sudah Lapor Prabowo Soal Usulan Ganti Wapres Gibran, Begini Respon Presiden
2 hari lalu
3
Hasil Autopsi, Driver Taksi Online Tewas dengan 29 Luka Menganga
1 hari lalu
4
Kejagung Periksa 13 Saksi Soal Kasus Korupsi Minyak Mentah di Pertamina
1 hari lalu
5
China Bantah Klaim Trump yang Bilang Sedang Negosiasi Tarif Impor
1 hari lalu