MEGAPOLITAN . 26/05/2024, 13:32 WIB

KPU Jakarta Lantik 801 Anggota PPS Pilkada 2024

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

FIN.CO.ID- KPU Jakarta melantik 801 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Adapun pelantikan anggota PPS Pilkada tersebut dilakukan serentak di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta pada Minggu, 26 Mei 2024.

Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, ada 801 anggota PPS Pilkada yang dilantik serentak.

Dijelaskannya tiap kelurahan di Jakarta masing-masing ada tiga anggota PPS Pilkada 2024. 

BACA JUGA:

"Iya (hari ini pelantikan anggota PPS) 267 kelurahan kali 3 orang perkelurahan," kata Wahyu saat dihubungi Disway.id pada Minggu, 26 Mei 2024.

Dikatakan, anggota PPS Pilkada Jakarta tersebut dilantik oleh masing-masing KPU di tingkat kota.

"Dilantik oleh KPU Kota masing-masing," terngnya.

Untuk diketahui, setiap kelurahan ada 3 anggota PPS Pilkada yang dilantik meliputi satu ketua dan dua anggota.

Adapun tugas dan wewenang PPS berdasarkan PKPU Nomor 8 Tahun 2022 Pasal 19 yakni:

- Membantu KPU Kabupaten/Kota dan PPK dalam melakukan pemutakhiran Data Pemilih, Daftar Pemilih Sementara, Daftar Pemilih Hasil Perbaikan, dan Daftar Pemilih Tetap. 

BACA JUGA:

- Membentuk KPPS

- Melakukan verifikasi dan rekapitulasi dukungan calon perseoranga

- Mengusulkan calon Pantarlih kepada KPU Kabupaten/Kota

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com