MEGAPOLITAN . 26/05/2024, 13:32 WIB
- Mengumumkan daftar pemilih
- Menerima masukan dari masyarakat tentang Daftar Pemilih Sementara
- Melakukan perbaikan dan mengumumkan hasil perbaikan daftar pemilih sementara
- Menetapkan hasil perbaikan Daftar Pemilih Sementara untuk menjadi Daftar Pemilih Tetap.
- Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap dan melaporkan kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK
- Menyampaikan daftar pemilih kepada PPK.
Seperti diketahui Pilkada Jakarta bakal digelar pada 27 November 2024 (Cahyono/dsw).
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com