MEGAPOLITAN

PIK 2 dan BSD Ditetapkan Sebagai PSN, Elemen Masyarakat Tangerang Siap Kawal!

fin.co.id - 22/05/2024, 16:32 WIB

Gambar Ilustrasi Kawasan PIK2 yang Ditetapkan Pemerintah Sebagai Proyek Straregis Nasional (PSN).

FIN.CO.ID - Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) yang berada di wilayah Kabupaten Tangerang Provinsi Banten ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN) oleh pemerintah pusat.

Sejumlah tokoh elemen masyarakat Kabupaten Tangerang merespon positif kebijakan tersebut.

Koordinator Forum Aktivis Tangerang (Fortang) Taher Jalalulael berpendapat dengan ditetapkannya dua perusahaan raksasa di Kabupaten Tangerang yakni PIK2 dan BSD sebagai PSN oleh pemerintah pusat akan mempercepat pertumbuhan ekonomi diwilayah sekitar.

"dari sisi positif lainnya, ada tanggung jawab bagi PIK2 dan BSD untuk proses anggaran bersumber dari dua perusahaan tersebut tanpa secuil pun dibebankan APBN atau ABPD," ujar Taher kepada wartawan Rabu 22 Mei 2024.

BACA JUGA:Kajari Kabupaten Tangerang Pastikan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Proyek RSUD Tigaraksa Masih Berlanjut!

BACA JUGA: Kejari Kabupaten Tangerang Musnahkan Barang Bukti: Ada Peningkatan Perkara Obat Terlarang dan Uang Palsu!

Terlebih, kata Taher pemerintah daerah diyakini akan terbantu dalam proses penataan ruang, sarana infrastruktur yang proposional.

Namun, pemerintah pusat dan daerah harus memastikan proses proyek yang dikerjakan oleh pihak swasta berjalan dengan mengedepankan rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat.

"Saya dan kawan-kawan aktivis di Tangerang siap mengawal PSN yang dijalankan oleh PIK2 dan BSD."

"Sejauh yang saya amanati proses pengerjaan proyek dua perusahaan raksasa ini cukup baik, ketika menemukan problem dengan masyarakat dilevel bawah langsung di respon baik oleh mereka," kata Taher.

Rikhi Ferdian
Penulis