PIK 2 dan BSD Ditetapkan Sebagai PSN, Elemen Masyarakat Tangerang Siap Kawal!

fin.co.id - 22/05/2024, 16:32 WIB

PIK 2 dan BSD Ditetapkan Sebagai PSN, Elemen Masyarakat Tangerang Siap Kawal!

Gambar Ilustrasi Kawasan PIK2.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Raih 2 Penghargaan The International Award 2024

BACA JUGA: Pengamat: Kholid Ismail Berpotensi Dampingi Maesyal Rasyid atau Mad Romli di Pilkada Kabupaten Tangerang

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan penetapan PSN oleh pemerintah pusat di wilayahnya dinilai sudah tepat.

Pihaknya pun sebelumnya sudah mendukung pembangunan kota satelit yang diprakarsai oleh PIK2 untuk dibagian utara Kabupaten Tangerang dan BSD dibagian selatan Kabupaten Tangerang.

"apalagi dengan penetapan PSN oleh pemerintah pusat, tentu berefek positif untuk kemajuan pembangunan, penyerapan tenaga kerja, perputaran ekonomi dan pendapatan daerah di Kabupaten Tangerang," ujar Kholid.

Lanjut Kholid, sebagai wakil rakyat daerah dirinya mengaku akan memastikan PSN yang dikerjakan oleh PIK2 dan BSD di Kabupaten Tangerang berjalan sesuai rencana.

"semua unsur masyarakat kita upayakan keterlibatannya dan diberikan edukasi, sosialisasi agar meminimalisir problem di tengah proses pembangunan," paparnya.

Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan alasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) dan Bumi Serpong Damai (BSD) ditetapkan sebagai proyek strategis nasional (PSN). Menurut Zaki dengan adanya keterlibatan pihak swasta makan akan membantu pemerintah pusat dalam melaksanakan pembangunan.

Namun begitu Zaki mengungkap meski berstatus PSN, pengembangan PIK 2 dan BSD nantinya tidak akan menggunakan uang negara atau APBN. Status PSN,  lanjut Zaki hanya akan membantu percepatan proses penerimaan rekomendasi pembangunan dari kementerian terkait sehingga mulai dari perencanaan sampai dengan pengembangan pun akan mendapat kemudahan.

Rikhi Ferdian
Penulis