News . 22/05/2024, 17:27 WIB
FIN.CO.ID - Kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita, Hotman Paris Hutapea mengapresiasi kinerja Polda Jawa Barat yang berhasil meringkus Pegi Setiawan alias Perong. Pegi merupakan salah seorang terduga pembunuh Vina di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam.
"Pembunuhan almarhumah Vina Cirebon. Terima kasih kepada Polda Jabar, satu DPO sudah tertangkap oleh Polda Jabar," ujar Hotman Paris lewat video di akun media sosialnya, Rabu 22 Mei 2024.
BACA JUGA:
Pengacara kondang ini juga berharap, dua pelaku yang masih buron segera tertangkap. "Baru satu dari tiga. Thanks, semoga yang dua lagi dapat," katanya.
Meski begitu, Hotman Paris meminta kepada Polda Jabar untuk juga memeriksa anggota keluarganya. Sebab, dia curiga pihak keluarga ikut terlibat dalam kasus pembunuhan yang terjadi 2016 silam.
"Yang satu tertangkap ini mohon semua keluarganya diperiksa, apakah Selama ini ikut atau terlibat obstruction of justice, menyembunyikan pelaku. Karena juga bisa jadi target pidana," tutur Hotman.
Bahkan, kata dia, keluarga yang menyembunyikan pelaku selama ini dapat diancam pidana. Karena menyembunyikan DPO.
"Keluarganya pun bisa dipidana kalau terbukti menyembunyikan si pelaku ini selama ini. Satu DPO pembunuhan Vina Cirebon sudah tertangkap," pungkasnya.
Diketahui, sebelumnya telah ada delapan orang yang diamankan dalam pembunuhan pada 2016 silam itu. Kedelapan orang itu adalah Rivaldi Aditya Wardhana, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Jaya, Supriyanto, Sudirman, Andi, Dani, dan Saka Tatal telah dijatuhi sanksi penjara.
BACA JUGA:
(Hasyim Ashari)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com