Begini Perkembangan Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong, Kapan Jadi Tersangka?

fin.co.id - 21/05/2024, 13:36 WIB

Begini Perkembangan Kasus Pendeta Gilbert Lumoindong, Kapan Jadi Tersangka?

Pendeta Gilbert Lumoindonghina gerakan Sholat

FIN.CO.ID- Penyelidikan dugaan penistaan agama dengan terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong masih berlanjut terus dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sejauh ini telah memeriksa belasan saksi.

"Ada empat belas saksi yang telah dilakukan pendalaman," katanya kepada awak media, Selasa 21 Mei 2024.

Diterangkannya, pihaknya telah memeriksa seperti pihak gereja, MUI dan Kementerian Agama.

BACA JUGA:

"Pihak pelapor kemudian saksi yang disebutkan pelapor kemudian pihak sekuriti Gereja Thamrin Residence kemudian dari pihak apartemen, kemudian penanggung jawab ibadah di GBI kemudian dari MUI juga kemudian dari manajemen GBI, kemudian dari Kementerian Agama," terangnya.

Sementara terkait pemeriksaan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong masih dijadwalkan pihaknya.

"Belum (Diperiksa, red), akan dijadwalkan,", ujarnya.

Sebelumnya, polisi terima laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait dugaan penistaan agama yang dilakukannya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan polisi diterima pada Selasa 16 Mei April 2024.

"Benar. Laporan diterima tanggal 16 April 2024 tentang dugaan penistaan agama," katanya kepada awak media, Rabu 17 April 2024.

Pihaknya kini tengah menyelidiki terkait laporan tersebut. 

BACA JUGA:

Afdal Namakule
Afdal Namakule
Penulis

Penulis FIN.CO.ID